Kronologi, Pohuwato – Salah satu aktivis Gorontalo, Yunus Pasau, menyoroti terkait pertemuan Komisi 1 DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo dan pihak perusahaan PT Biomasa Jaya Abadi (BJA) yang berlangsung selama dua hari di salah satu hotel yang ada di kecamatan Marisa pada tanggal 16 dan 17 Januari 2024.
Menurut Yunus, seharusnya Deprov Gorontalo mendatangi langsung lokasi perusahaan PT BJA yang berada di Kecamatan Popayato Timur, bukan justru malah bertemu di hotel.
“Aneh dan lucu, mereka komisi 1 Deprov Gorontalo menerima informasi terkait aktivitas perusahaan yang diduga tidak sesuai dan menyebabkan kerusakan lingkungan tapi malah ngumpul di hotel,” katanya, Kamis (18/1/2024).
Ia menilai, hal itu bukan hanya membuktikan ketidakseriusan Deprov Gorontalo, tapi juga menimbulkan tanda tanya besar dan menimbulkan pandangan negatif dari publik.
“Harapan kami agar Deprov Gorontalo benar-benar serius membuktikan terkait informasi yang mereka telah terima itu dan bila perlu membentuk Pansus,” jelasnya.
Tidak hanya itu, Yunus juga menegaskan apabila pihak eksekutif dan legislatif provinsi Gorontalo dan Pohuwato tidak serius terkait dugaan persoalan di perusahaan tersebut maka jangan salahkan masyarakat apabila kembali turun ke jalan.
“Kami akan mengawal masalah ini, dan apabila terbukti kami minta perusahaan itu untuk menghentikan segala aktivitasnya di Pohuwato,” pungkasnya.
Penulis: Hamdi