Kronologi, Pohuwato – Tim Opsnal Polres Pohuwato melakukan penggerebekan dua tempat yang diduga menjadi lokasi penimbunan gas elpiji 3 kilogram.
Berdasarkan pantauan wartawan, tim opsnal melakukan penggerebekan di dua tempat di Desa Marisa Selatan, Kecamatan Marisa pada Selasa malam (16/1/2024) sekitar pukul 21:00 Wita.
Selain itu, tempat yang dilakukan penggerebekan tersebut juga diduga menjual gas elpiji diatas harga eceran tertinggi (HET) yakni Rp35 ribu hingga Rp40 ribu per tabung.
Pada penggerebekan itu juga, tim opsnal Polres pohuwato menemukan sebanyak 63 buah tabung Elpiji.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pohuwato, Iptu Faisal A.A Harianja, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penggerebekan, namun pihaknya belum bisa memberikan keterangan terkait dengan kasus itu.
“Saya belum bisa menanggapi, masih kami dalami,” pungkasnya saat ditemui di ruangannya, Rabu (17/1/2024).
Penulis: Hamdi