Kronologi, Gorontalo– Calon Legislatif DPR RI Nomor Urut 3 PPP, Sawaludin, mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
Kabupaten Gorontalo, Senin 15 Januari 2024.
Sawal tiba bersama Meys Kiraman (Juru Kampanye Provinsi Sawaludin) sekitar pukul 12.00 WITA menggunakan Mitsubishi Pajero Sport. Sawal dan Meys kompak memakai kaos putih berkerah dengan celana jeans berwarna biru.
Sebelum memberikan keterangan sebagai saksi, Sawal lebih dulu melaksanakan salat Zuhur di Masjid Baiturrahman Limboto. Kemudian memasuki ruangan pemeriksaan.
Selain Sawal, Bawaslu ikut memanggil Calon Legislatif DPRD Kabupaten Gorontalo Nomor Urut 1 Hendra Abdul. Hendra tiba lebih dulu di kantor Bawaslu sekitar pukul 10.00 WITA.
Mereka dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait dengan temuan Nomor: 001/REG/TM/PL/KAB/29.04/l/2024 perihal dugaan pelanggaran pidana Pemilu pada saat pelaksanaan kegiatan yang diselenggarakan di Desa Bunggalo, Kecamatan Telaga Jaya, pada tanggal 1 Januari 2024.
Pegambilan keterangan kepada Sawaludin berakhir pukul 13.43 WITA. Usai diambil keterangan Sawaludin langsung menemui para awal media yang telah lama menunggu.
“Saya baru tiba dari Jakarta. Dari bandara saya langsung ke sini (Bawaslu). Sebagai warga negara yang baik, saya selalu taat aturan dan hukum. Dipanggil Bawaslu, saya datang,” ujar Sawaludin kepada wartawan, Senin 15 Januari 2024.
Sawaludin mengatakan, kedatangannya di Bawaslu untuk memberikan klarifikasi terkait kehadirannya di salah satu acara wilayah Kecamatan Telaga Jaya.
“Ada beberapa pertanyaan tadi dari Bawaslu kepada saya. Semua hanya dalam bentuk klarifikasi biasa. Intinya saya mengikuti semua proses yang berjalan di Bawaslu,” tutur Sawaludin.
Terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Alexander Ka’aba mengatakan, Sawaludin dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait dengan temuan Nomor: 001/REG/TM/PL/KAB/29.04/l/2024 pada pelaksanaan kegiatan yang diselenggarakan di Desa Bunggalo.
“Undangan pertama, beliau berhalangan untuk hadir memberikan klarifikasi. Hari ini panggilan kedua, alhamdulillah datang untuk memberikan klarifikasi,” ujar Alex.
Alex menyampaikan, selain Sawaludin dan Hendra Abdul, Bawaslu telah lebih dulu meminta klarifikasi aparat desa, camat, hingga Kepala Desa Bunggalo Mohamad Jufri Bahua.
“Pertanyaan klarifikasi masih terkait aduan masyarakat perihal foto Kepala Desa Bunggalo bersama caleg. Semua yang diminta klarifikasi masih berstatus saksi. Masih ada satu saksi yang akan kami minta klarifikasi, yakni tuan rumah,” tandas Alex
Penulis: Even Makanoneng