Kronologi, Pohuwato – Kasus penyakit malaria di Kabupaten Pohuwato dikabarkan terus bertambah sebagai dampak dari kubangan tambang ilegal.
Setidaknya, dalam setiap bulannya, kasus malaria yang ada di Kecamatan Paguat, Buntulia, Duhiadaa, Taluditi dan Popayato Timur bertambah hingga 50 orang. Jika ditotalkan hingga Desember 2023 ini, kasus malaria di Pohuwato mencapai 600 orang.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Pohuwato, Fidi Mustafa, mengatakan, bertambahnya kasus malaria itu akibat kubangan dari tambang ilegal yang dibiarkan hingga membusuk.
“Setelah ditinjau kubangan itu telah berbau busuk dan telah membuat jentik nyamuk hidup dan beranak pinak sekian waktu,” katanya, Kamis (7/12/2023).
Ia mengatakan, kubangan yang diakibatkan oleh aktivitas tambang yang kian masif itu jumlahnya mencapai belasan yang tidak bisa disterilkan lagi.
“Bukan hanya satu, tapi ada sampai 15 kubangan dan itu telah berlumut dan sudah tidak bisa di sterilkan lagi dengan semprot,” ucapnya.
Meski demikian, kata Fidi, pihaknya juga telah melakukan beberapa pencegahan untuk menekan kasus malaria itu.
“kami melakukan banyak pencegahan selain pencegahan fisik dan non fisik, seperti pencegahan dan pengendalian, skrining dan penyemprotan kubangan dan rumah warga di titik terdampak itu. Kami juga telah membuat post-post skrining fisik di pembatas tambang di Desa Makarti dan Tunas Jaya, dan telah selama 4 hari,” jelasnya.
Namun, lanjutnya, meski semua upaya telah dilakukan secara rutin, pasien malaria terus bertambah.
“Tetapi kami tidak putus asa akan selalu berupaya untuk lakukan pencegahan secara masif di tiap titik yang paling terdampak malaria,” pungkasnya.
Penulis: Hamdi