Kronologi, Pohuwato – Kapolres Pohuwato, melalui Kasat Reskim, Iptu Faisal A.A Harianja, memberikan tanggapan soal kasus tewasnya 3 orang warga yang diduga di lokasi tambang ilegal yang ada di Kecamatan Taluditi dan Buntulia pada tanggal 20 dan 23 november 2023.
Menurut Faisal, untuk kasus satu orang warga yang tewas tertimbun di lokasi tambang Ilota Kecamatan Buntulia itu berada di area lokasi perusahaan tambang PT PETS.
“Itu area sudah kita cek, clear juga, kan. Artinya, memang mereka (penambang/kabilasa) disitu (di lokasi) mungkin musibah,” katanya. Senin (27/11/2023).
Sehingga sambungnya, jika ada orang yang masuk ke lokasi perusahaan itu sudah jelas melanggar.
“Itu sudah masuk area konsensi perusahaan. Yang bersangkutan (korban) masuk kesana melakukan aktivitas itu tentunya sangat kita sayangkan sebenarnya,” kata dia.
Sedangkan yang di Kecamatan Tuliditi lanjutnya, dua orang korban itu tertimpa pohon dan meninggal dunia.
“Sekarang tahap yang kita lakukan itu lagi melakukan penyelidikan, pemeriksaan. Kita undang semua saksi-saksi,” ucapnya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga kata dia, telah memeriksa enam orang saksi sampai dengan hari ini.
“Ada beberapa pihak lagi yang rencana kita akan panggil untuk kita mintai keterangan, seperti itu,” jelasnya.
Pihaknya juga jelasnya, belum bisa memberikan kesimpulan terkait adanya aktivitas tambang di kecamatan Taluditi itu.
“Saya belum bisa menyimpulkan, ya. Karena kan pemeriksaan belum rampung, saya tidak berani berasumsi. Akan dikumpulkan dulu fakta-fakta apa yang mereka kerjakan, sudah berapa lama. Banyak hal yang mau kita periksa di (kasus) itu,” pungkasnya.
Penulis: Hamdi