Kronologi, Pohuwato – Dua orang warga Desa Kalimas, Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato yang berinisial K dan Y, dikabarkan tewas di lokasi tambang ilegal pada Kamis malam (23/11/2023), sekitar pukul 23:00 Wita.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kronologi.id, kedua korban diduga tertimpa pohon yang tidak jauh dari lokasi saat tengah mengambil material tanah yang mengandung emas.
Jasad kedua korban baru dapat dievakuasi dari lokasi tambang ilegal di Desa Mekarti Jaya, Kecamatan Taluditi, pada hari Jumat (24/11/2023) sekitar pukul 09:22 Wita. Proses evakuasi jasad korban sulit karena kondisi akses jalan yang jauh dari pemukiman warga.
Kepala Desa Kalimas, Riston Hamim, membenarkan bahwa kedua penambang yang tewas itu merupakan warga desanya.
“Itu kejadiannya diperkirakan jam 9 (malam) karena kami menerima informasi itu nanti pukul 11 tadi malam. Tadi pagi baru bisa dievakuasi karena lokasinya itu jauh, bisa sampai 5 jam perjalanan kalau pakai ojek, itupun kalau kondisi jalan bagus, kalau licin bisa sampai satu hari,” katanya. Jumat (24/11/2023).
Kata Riston, saat melihat kondisi korban, besar kemungkinan korban tertimpa pohon tepat di bagian kepala, sebab wajah salah satu korban remuk dengan luka di bagian belakang kepala.
“Korban luka di kepala, yang satunya remuk kepalanya. Sempat akan dilakukan autopsi cuman keluarga menolak dan langsung membawa korban ke rumah duka,” kata dia.
Lanjut Riston, kedua warganya itu merupakan pengumpul material tanah di lokasi tambang (Kabilasa).
“Saya tidak tahu jelas lokasi di sana pakai alat berat atau tidak, tapi saya tahu mereka ini kabilasa begitu,” pungkasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya, pada hari Senin (20/11/2023), seorang warga Desa Bulili, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato (YP 55 Tahun) juga tewas tertimbun tanah longsor di lokasi tambang ilegal di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato.
Penulis: Hamdi