Kronologi, Gorontalo – Penggunaan tanda tangan elektronik untuk pelayanan publik di Pemerintahan Kota Gorontalo berguna demi sekuritas dokumen-dokumen yang ada di kelurahan setempat.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Gorontalo, Daud Panigoro menerangkan bahwa dokumen-dokumen asli yang telah ditandatangani oleh Lurah, akan menjadi dokumen berbentuk PDF yang akan dikirimkan ke akun di dalam aplikasi yang telah disediakan.
“Jadi untuk tanda tangan elektronik juga untuk mengamankan dokumen,” kata Daud kepada Wartawan, usai membuka Bimtek Penggunaan Tanda Tangan Elektronik dan Integrasi Layanan Kelurahan, di Hotel Damhill Kota Gorontalo, Kamis (23/11/2023).
Sehingga nanti, masyarakat tidak mendapatkan hasil print out dari dokumen-dokumen yang diminta karena dapat langsung dikirim melalui aplikasi.
“Salah satu kemudahan, setelah ini kita bisa jalankan adalah ketika masyarakat sudah menyusun masyarakat bisa menunggu di rumah nanti dokumen PDFnya akan masuk ke meraka,” tutur Daud.
“Karena aplikasi tersebut sudah menggunakan pusat data nasional yang sudah disediakan oleh pemerintah pusat,” imbuhnya.
Meskipun, adanya dokumen yang disimpan secara elektronik, Daud menerangkan bahwa tetap akan ada dokumen fisik yang akan dicetak untuk diarsipkan oleh pihak pemerintah kelurahan.
Penulis: Dani