Kronologi, Sangihe – Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe, Michael Thungari (MT) memberi apresiasi kepada seluruh pengurus Partai Politik (Parpol) yang ada di Sangihe, yang mampu mengelola dananya dengan baik sehingga secara keseluruhan hasil pemeriksaan BPK RI untuk Tahun Anggaran (TA) 2024, Sangihe memperoleh Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke sebelas kalinya.
Hasil pemeriksaan BPK RI terhadap pengelolaan dana bantuan Parpol tersebut, kemudian diserahkan kepada masing-masing pengurus Parpol oleh Bupati MT yang bertempat di ruang rapat Bupati, Senin (7/7/2025)
Bupati menuturkan, hasil audit tersebut menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah dan partai politik di Kepulauan Sangihe untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah termasuk dana bantuan bagi Parpol yang ada di daerah ini.
“Kita patut bersyukur, karena hasil pemeriksaan BPK RI, Pemkab Sangihe boleh meraih opini WTP yang kesebelas kalinya. Saya juga memberi apresiasi kepada seluruh pimpinan Parpol yang begitu parsitipatif memberi dukungan kepada pemerintah daerah dalam pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel,” ujar Thungari.
Bupati juga menegaskan jika dalam kepemimpinannya, akan terus berkomitmen dalam menjaga stabilitas politik di daerah, serta memastikan pengelolaan bantuan keuangan partai politik tetap berada dalam koridor yang transparan dan bertanggung jawab.
Ia berharap, pengelolaan dana bantuan Parpol kedepannya tetap dilakukan secara baik dan transparan, seraya menambahkan bahwa sebagai pemimpin daerah ia akan tetap menjaga serta meningkatkan kondusifitas politik di daerah ini.
Penulis: Ronal Katiandagho