Kronologi, Bitung – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bitung tahun 2024 kini menuai sorotan tajam. Tidak hanya meninggalkan jejak utang hingga ratusan miliar rupiah, namun juga menimbulkan tanda tanya besar terkait transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaannya.
Salah satu suara lantang datang dari pemerhati sosial dan Ketua Presidium LSM LIRA Kota Bitung, Sanny Kakauhe. Dalam wawancara eksklusif, Sanny tak ragu menyebut bahwa hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulut, yang memberikan Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) terhadap laporan keuangan Pemkot Bitung, harus menjadi peringatan serius.
“Ini bukan sekadar kelalaian administratif. Ini indikasi kebocoran anggaran yang sistemik. Saya mendesak Aparat Penegak Hukum untuk segera mengambil langkah hukum yang terukur dan adil,” tegas Sanny.
Dalam dokumen LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) yang diajukan pemerintah kota, ditemukan sejumlah kejanggalan dalam proses pembahasannya. Fakta tersebut menguatkan dugaan bahwa pengelolaan keuangan daerah sarat persoalan, namun tetap dipaksakan untuk disahkan.
Langkah berani datang dari anggota Fraksi NasDem, Alexander Wenas, yang secara terbuka menyatakan penolakannya terhadap pengesahan LKPJ APBD 2024. Sikap ini mendapat apresiasi dari tokoh masyarakat setempat, yang melihat penolakan itu sebagai bentuk keberanian untuk melawan praktik anggaran yang dianggap tidak sehat.
“Saya kira penolakan Wenas adalah bentuk kontrol politik yang jujur dan patut didukung. Ketika pemangku kepentingan mulai menyuarakan kebenaran, kita masih punya harapan,” ujar Sanny.
Saat ini, masyarakat Kota Bitung menanti tindak lanjut yang nyata. Desakan demi desakan terus menguat agar proses hukum ditegakkan, dan keuangan daerah tidak dijadikan ladang kepentingan segelintir pihak.