Kronologi, Pohuwato- Rivaldi Sabaru (29 tahun) asal Desa Salili, Kecamatan Siau Tengah, Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menjadi korban penikaman di Kelurahan Siduan, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato pada Minggu (6/7/2025) sekitar pukul 04:20 wita.
Menurut Kapolsek Paguat, Iptu Kusno Latjengke, penikaman tersebut dilakukan oleh Dimas Saputra (22 tahun) asal Kelurahan Siduan Kecamatan Paguat, dan korban mengalami luka sobek dibagian perut sebelah kiri.
Mulanya kata dia, korban sedang mengkonsumsi minuman keras (Miras) bersama rekan pelaku di salah satu penginapan yang ada di wilayah tersebut.
Kemudian lanjutnya, saat pesta miras itu berlangsung, teman dari pelaku membuat keributan dan ditegur oleh korban. Teman pelaku itu kata dia, tidak terima atas teguran itu dan melaporkannya kepada pelaku.
“Kemudian, pelaku menuju ke penginapan untuk mencari korban. Sesampainya di lokasi, terjadi adu mulut. Pelaku mengeluarkan pisau dan menusuk korban. Usai menusuk korban, pelaku melarikan diri,” jelasnya. Senin, (7-7-2025)
Selanjutnya kata dia, Polsek Paguat langsung bergerak cepat menuju lokasi usai mendapatkan informasi dari warga dan langsung melakukan olah TKP.
“Pelaku langsung diamankan di Polsek Paguat serta mencari saksi untuk pemeriksaan lebih lanjut, sedangkan korban dilarikan ke Puskesmas Paguat untuk mendapatkan perawatan medis. Hingga kini, situasi kamtibmas di lokasi dalam keadaan aman dan kondusif dan masih terkendali, sedangkan lokasi kejadian masih dijaga oleh anggota,” pungkasnya.
Penulis: Hamdi