Kronologi, Bitung – Suasana Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bitung memanas setelah Anggota Fraksi NasDem, Alexander Wenas, secara demonstratif meninggalkan forum sebagai bentuk penolakan terhadap rencana pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024.
Langkah walk out tersebut bukan tanpa alasan. Wenas menegaskan, Fraksi NasDem menolak pengesahan Ranperda karena menemukan berbagai kejanggalan dalam pengelolaan anggaran daerah.
Salah satu sorotan utama adalah opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara terhadap laporan keuangan Pemerintah Kota Bitung.
“Kami tidak bisa menyetujui perda yang pelaporannya masih dipenuhi tanda tanya. Ini menyangkut integritas, bukan sekadar prosedur administratif,” tegas Wenas di hadapan awak media.
Salah satu poin krusial dalam temuan BPK adalah pembelian gedung dan lahan untuk Kantor Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) yang dinilai tidak sesuai ketentuan. Proses pengadaan tersebut tercatat memunculkan sejumlah kejanggalan, mulai dari harga yang diduga di-mark up hingga prosedur pengadaan yang tidak melalui mekanisme yang transparan.
” Pemerintah Kota Bitung tahun 2024 membayar lahan dan gedung, namun anehnya hingga kini sertifikat lahan masih tergadai, dan belum terdaftar sebagai aset milik pemerintah daerah, ” terangnya.
Kasus ini menambah panjang daftar persoalan yang belum diselesaikan oleh Pemkot Bitung, meski dananya telah dialokasikan dalam APBD. Fraksi NasDem juga menyoroti:
– Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) ASN yang belum dibayarkan
– Tunggakan iuran BPJS Kesehatan
– Dana duka yang belum disalurkan
– Insentif kepala lingkungan dan ketua RT yang terhambat pencairannya
– Belanja publik lain dengan total estimasi mencapai ratusan miliar rupiah.
Semua yang telah dianggarkan di tahun 2024, dan terhitung hutang, kini menjadi tanggungan pemerintahan baru. Sehingga membebani APBD 2025.
“Ketika hak dasar masyarakat tidak dipenuhi padahal anggarannya tersedia, itu bukan sekadar kelalaian—itu bentuk pengkhianatan terhadap mandat rakyat,” kata Wenas dengan nada serius.
Sebagai tindak lanjut, Partai NasDem merencanakan rapat koordinasi internal dan menyiapkan laporan resmi kepada aparat penegak hukum. Langkah ini disebut sebagai sinyal kuat bahwa partai tersebut tidak akan tinggal diam terhadap dugaan penyimpangan anggaran.
“Ini bukan sekadar walk out. Ini ultimatum. Jika tak ada perubahan, maka proses hukum akan kami jalankan,” pungkas Wenas.
Langkah berani Fraksi NasDem menuai apresiasi dari berbagai kalangan masyarakat yang menginginkan transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan daerah.