Kronologi, Gorontalo – Aplikasi Simperson (Sistem Informasi Perjalanan Dinas Online) di DPRD Kota Gorontalo akan direaktivasi.
Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD, Nur Monoarfa, saat mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Diklatpim) tingkat II angkatan II tahun 2025 di Lembaga Administrasi Negara (LAN), Rabu (2-7-2025).
“Sekarang kita aktifkan kembali aplikasi Simperson agar seluruh proses perjalanan dinas mulai dari pengajuan hingga pelaporan bisa dilakukan secara digital dan terdokumentasi otomatis,” ungkap Sekwan.
Sebelumnya, aplikasi Simperson ini telah ada sejak 2018 namun, belum dimanfaatkan secara optimal oleh DPRD Kota Gorntalo.
Kata Sekwan, aplikasi ini dapat menyimpan semua data perjalanan dinas yang terekam dalam sistem. Seperti nama anggota DPRD yang melakukan perjalanan dinas, surat tugas, hingga Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) dan dapat langsung dicetak dan disimpan secara digital.
“Kalau sebelumnya ada staf atau pendamping yang kehilangan berkas, tinggal buka aplikasi. Bahkan saat ada pemeriksaan dari BPK, kita tidak perlu bongkar-bongkar berkas, cukup buka sistem,” tambahnya.
Selain itu, Sekwan menjelaskan bahwa Simperson ini dinilai menjadi bagian penting dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Kehadiran Simperson menjadi bukti bahwa digitalisasi birokrasi bukan lagi wacana. DPRD Kota Gorontalo telah menunjukkan bahwa transformasi digital bisa dimulai dari hal yang paling praktis yakni pengelolaan perjalanan dinas,” pungkasnya.
Penulis: Audy Anastasya.