Kronologi, Gorontalo – Fraksi Golkar DPRD Gorontalo Utara (Gorut) meminta agar LKPJ Pelaksanaan APBD Tahun 2024 khususnya terkait dengan laporan dari Badan Usaha Milik Daerah dapat dilengkapi.
Dalam pandangan Fraksi Golkar yang disampaikan oleh Anggota Fraksi, Rina Polapa, disampaikan bahwa laporan BUMD hanya ada ikhtisar dari BUMD Tirta Gerbang Emas.
“Kami mencatat bahwa dalam laporan tersebut hanya terdapat ikhtisar laporan dari BUMD Tirta Gerbang Emas, sementara tidak ditemukan laporan serupa dari BUMD Tinelo Lipu,” ungkap Rina, dalam rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat 1 tentang LKPJ APBD Tahun 2024, Senin (30-6-2025).
Fraksi Golkar menilai, laporan dari BUMD Tinelo Lipu penting untuk disampaikan, mengingat Pemerintah Daerah, dalam hal ini Bupati, telah menyertakan modal sebesar Rp3 miliar kepada BUMD tersebut.
Oleh karena itu, Fraksi Golkar berharap agar ikhtisar laporan dari BUMD Tinelo Lipu dapat segera disampaikan. Meskipun demikian, Fraksi Partai Golkar menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024, untuk selanjutnya dibahas sesuai dengan tata tertib DPRD Kabupaten Gorontalo Utara.
Penulis: Dani Baderan