Kronologi, Gorontalo – Panitia Khusus (Pansus) rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang keolahragaan DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), meminta Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) untuk mengubah kembali dokumen dari ranperda tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Pansus Keolahragaan, Lukum Diko, ia mengatakan bahwa saat ini dokumen ranperda yang sebelum nya masih dikembalikan ke Dispora. Hal itu sebagaimana disampaikan Lukum, saat diwawancarai usai rapat bersama Dispora di ruang kerja Komisi II, Senin 30 Juni 2025.
Lukum menjelaskan bahwa ranperda yang dikembalikan ke Disporapar itu, akan menunggu kepastian apakah akan dilanjutkan atau tidak. Mengingat ranperda itu sangat dibutuhkan kata Lukum, pihaknya (pansus) masih memberikan kesempatan kepada OPD untuk berubah dokumen ranperda dimaksud dan disesuaikan dengan regulasi terbaru.
“Karena memang ini dibutuhkan masalah Perda ini, maka mereka kita berikan waktu sampai bulan Agustus, bahwa dokumen itu sudah selesai,” ujar Lukum.
Lukum menerangkan bahwa untuk merubah Naskah Akademik dari dokumen ranperda itu membutuhkan biaya, sehingga Pansus memberikan kesempatan kepada Dispora paling lambat sampai dengan bulan Agustus.
DPRD kata Lukum, pastinya sangat mendukung penyusunan ranperda tersebut, karena ranperda itu kata Lukum, sangat penting di Gorontalo Utara.
“Banyak anak-anak generasi kita yang berprestasi di Gorontalo Utara khususnya di bidang keolahragaan, paling tidak mereka dinaungi oleh peraturan daerah,” kata Lukum.
Sebelumnya, Pansus ranperda tentang keolahragaan DPRD Gorontalo Utara, masih mengembalikan dokumen ranperda tersebut ke eksekutif untuk disesuaikan kembali dengan perubahan regulasi terbaru.
Penulis: Dani Baderan