Kronologi, Gorontalo – Pembahasan rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025 telah selesai, Kamis (18-6-2025).
Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, dengan adanya finalisasi pembahasan KUPA dan PPAS ini, diharapkan agar segera merealisasikan program-program yang telah dijanjikan kepada masyarakat.
“Teman-teman Banggar DPRD Kota Gorontalo sudah membahas ini sehingga mendapatkan hasil hari ini. Maka kami memohon untuk pihak pemerintah agar kiranya secepat mungkin melaksanakan kegiatan-kegiatan yang kita sudah sepakati bersama,” kata Irwan saat diwawancarai usai rapat di Aula I DPRD.
Kata Irwan, pembahasan KUPA dan PPAS perubahan APBD 2025 itu akan diparipurnakan pada besok hari pukul 21.00 WITA di DPRD Kota Gorontalo.
“Setelah kesepakatan, KUPA dan PPAS ini kita akan tindak lanjuti dengan diparipurnakan besok,” ungkap Irwan.
Pada rapat tersebut lanjut Irwan, diungkapkan bahwa pendapatan Kota Gorontalo yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) berkurang.
“Kita ketahui bersama pendapatan itu berkurang, pendapatan transferan kurang lebih 13 M lebih yang berasal dari DAK itu berkurang. Sehingga belanja-belanja lain diefisienkan dan dari hasil efisien ini yang kita bahas tadi,” jelasnya.
Legislator Golkar menambahkan, selesainya pembahasan KUPA dan PPAS ini pemerintah sudah bisa menggunakan anggaran untuk program maupun kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Masyarakat hari ini menunggu tindakan dari pemerintah untuk pelaksanaan program seperti janji-janji kampanye diungkapkan oleh Bapak Wali Kota mengenai perbaikan jalan dan infrastruktur lainnya, untuk menunjang perputaran ekonomi masyarakat Kota Gorontalo,” pungkasnya.
Penulis: Audy Anastasya