Kronologi, Minahasa – Perusahaan Investor Foodestate di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) yang mendukung ketahanan Pangan Program Presiden RI Prabowo Subianto yang bernama lengkap PT. Viola Fibres Internasional (VFI) diduga diteror oleh sekelompok Ormas adat dan dibakar.
Perusahaan yang mendukung ketahanan pangan nasional mengalami intimidasi di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) seluruh fasilitas dijarah dan dibakar pada Rabu 28 Mei 2025.
Dwi, Staf PT. Viola Fibres Internasional (VFI) saat diwawancarai media menjelaskan bahwa, perusahaan PT Viola Fibres Internasional bergerak dalam bidang pertanian mendapat ijin untuk menggarap lahan ribuan Ha di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), untuk mendukung program Ketahanan Pangan dari Presiden RI Prabowo Subianto.

Perusahaan ini menanam benih jagung dilahan 800 Hektar dan sudah melewati studi kelayakan termasuk penetapan dampak lingkungan dan dampak sosial. Perusahan ini sudah berjalan selama 10 tahun dalam usaha pertanian di kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).
“Seluruh fasilitas kantor selain dibakar dijarah oleh sekelompok orang yang membawa lebel sebagai ormas adat, mereka datang dengan jumlah yang banyak, dan melakukan perusakan, pembakaran, penjarahan, sehingga mengakibatkan, Perusahan ini mengalami kerugian sekitar RP. 7 Miliar rupiah lebih termasuk aset yang terdiri dari mesin pertanian, alat kantor dan lainnya,” ungkap oleh Dwi Staf PT Viola Fibres Internasional (VFI).

Lebih lanjut, Dwi menceritakan kronologi, sebelum pembakaran, penjarahan terjadi, ditanggal 28 Mei 2025 terjadi insiden di kantor PT Viola Fibres Internasional (VFI), yang berada digunung soputan Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), mereka menghasut masyarakat lewat berita-berita Hoax lewat media sosial (Medsos).
“Ditanggal 26 Mei 2025 sekelompok orang yang diduga berjumlah 25 samapi 50 orang dari Ormas tertentu datang ke lokasi kantor PT Viola Fibres Internasional (VFI) dengan senjata tajam dalam keadaan Mabuk. Kedatangan mereka untuk ketemu dengan pimpinan perusahaan dan akan mempertanyakan aktifitas dari perusahaan pertanian diwilayah Kabupaten Mitra. Setelah kedatangan mereka, kami mendapati informasi lewat postingan yang menjadi viral dimedia sosial (Medsos) yang menghujat perusahaan PT Viola Fibres Internasional (VFI) di mana perusahaan pertanian ini seolah-olah melakukan aktivitas penebangan di area hutan lindung padahal itu tidak benar dan faktanya sebenarnya perusahaan pertanian kami tidak melakukan aktivitas dihutan lindung karena itu sudah ada tanda di area tersebut,” tandas Dwi.
Lanjutnya, ditanggal 27 Mei 2025 mereka datang lagi, dan saat itu mereka ingin ketemu dengan pimpinan perusahaan pertanian dan disaat itu mereka ketemu dengan pimpinan perusahaan. Dan sepakati dua permintaan pertama, tidak ada aktifitas dulu dan kedua akan dibuat area usaha untuk masyarakat dengan disepakati akan ada pertemuan lanjutan.

Selanjutnya ditanggal 28 Mei 2025 oknum Ormas tersebut membawah sejumlah masa ke area perusahaan pertanian lengkap dengan senjata tajam dan senjata angin. Mereka memintah kami kosongkan lokasi tersebut dan memintah keluarkan alat dari lokasi itu.
Dari kejadian ini kami perusahaan pertanian menduga ini adalah bukan rencana spontan atas nama masyarakat tapi ada rencana yang sudah terstruktur dengan tujuan jahat dimana mereka menyekap karyawan dan melakukan penjarahan alat-alat perusahaan serta membakar dan perusakan dilakukan secara terang-terangan di depan aparat kepolisian. Dan puncaknya dimalam hari saat operator perusahaan akan keluarkan alat berat diancam oleh oknum masa untuk merusak gedung gudang perusahaan. Dan kondisi itu sudah sangat memperihatinkan dimana kantor sudaha dibakar dihancurkan dan diambil alat-alat kantor perusahan.
“Kami sudah melaporkan aksi anarkis pembakaran, penjarahan, penyekapan, intimidasi dan penyebaran berita hoax ke pihak Polres Minahasa tenggara, dan sudah ada bukti laporan polisinya. Kami juga sudah memberikan bukti bukti video saat mereka membakar dan menjaraha, dan foto foto orang orang yang terlibat di lokasi, semua bukti sudah kami berikan kepada polisi, tetapi sampai saat ini, belum ada satupun pelaku pembakaran, perusakan, penyekapan, dan penyebar informasi hoax melalui media sosial live Facebook, ditangkap dan diproses hukum. Kami berharap pak Kapolri dan Presiden Prabowo, bisa melihat brita ini, dan bisa memberikan keadilan bagi kami investor, yang bekerja sama dengan pemerintah pusat untuk penguatan ketahanan pangan bangsa Indonesia.
Penulis : Debora Putri