Kronologi, Gorontalo – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Gorontalo, melanjutkan rapat pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025, Senin (16-06-2025).
Anggota Banggar DPRD Kota Gorontalo, Totok Bachtiar, mengatakan bahwa pada rapat kali ini, pihaknya membutuhkan penjelasan secara detail dari pemerintah mengenai program-program yang sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Wali Kota Gorontalo yang akan dianggarkan.
“Ini sudah berapa banyak program yang bisa dicover mengenai kegiatan kemasyarakatan, keagamaan, dan persoalan sampah juga penanggulangan banjir yang perlu kita butuh penjelasannya lebih rinci,” kata Totok.
Kata Totok, rapat tersebut masih diskorsing karena masih membutuhkan penajaman program yang harus dijelaskan oleh pemerintah.
“Pembahasan ini masih diskorsing nanti lanjut besok karena masih ada beberapa hal yang perlu kita harmonisasi. Terutama mengenai penajaman yang kita jelaskan lebih lanjut mengenai program yang telah dituangkan oleh pak wali melalui RPJMD,” jelasnya.
Torok menambahkan, dalam sisa waktu enam bulan pada tahun ini, pemerintah harus benar-benar merincikan seluruh program pada pembahasan hingga finalisasi KUPA dan PPAS perubahan APBD 2025.
“Era efisiensi ini tentunya dalam kurun waktu yang tinggal enam bulan, tentunya program-program yang disampaikan oleh Pak Wali selama ini, ini yang kita minta untuk digambarkan secara detail pada KUPA dan PPAS,” pungkasnya.
Penulis: Audy Anastasya