Kronologi, Sangihe – Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Tahuna, berhasil menangkap sebuah perahu bermuatan ayam ras Filipina, 20 minuman keras cpuran serta 1 karung pakan/obat ayam, di perairan Sangihe,. Sabtu (7/6/2025).
Dalam, keterangannya, Tim SFQR Lanal Tahuna menyebutkan jika pihaknya mendeteksi dari indormasi intelijen bahwa ada sebuah perahu dengan muatan ayam dari Filipina serta barang campuran yang akan masuk ke wilayah perairan Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Selanjutnya atas perintah Danlanal Tahuna Letkol Laut (P) Hadi Subandi, M.Tr.Hanla, CRMP, langsung memerintahkan tim SFQR Lanal Tahuna untuk menuju ke lokasi dan melaksanakan pemantauan secara intensif.

Tim SFQR Lanal Tahuna kemudian melaksanakan persiapan untuk deteksi dini dan Jarkaplid terhadap kapal yang diduga membawa barang ilegal dengan menggunakan armada RBB 12 meter.
Estimasi pergerakan RBB tim SFQR Lanal Tahuna pada hari Sabtu, 07 Juni 2025 pukul 03.00 Wita Tim yang sudah menunggu dan mengintai kedatangan terduga pelaku melihat ada satu buah kapal yang akan melintas di dekat lokasi penyekatan.
Tim segera melaksanakan pengejaran dan melakukan pemeriksaan dimana kapal yang tak memiliki nama itu, berangkat dari Filipina tujuan Tahuna dengan membawa muatan 227 ekor Ayam Ras Filipina dan barang campuran berupa 20 botol minuman keras dan 1 karung obat ayam dengan estimasi nilai ekonomis sekitar Rp.2.281.000.000. Tim juga berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku yang terdiri dari 1 WNI dan 1 WNA asal Filipina.
Selanjutnya para terduga pelaku, kapal beserta barang bukti dibawa ke Mako Lanal Tahuna untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Penangkapan tindak pidana ilegal tersebut merupakan implementasi perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali yang selalu menekankan bahwa Prajurit TNI AL akan selalu sigap dalam menghalau segala ancaman yang datang. Khususnya penyelundupan melalui perairan yurisdiksi Indonesia.
Penulis: Ronal Katiandagho