Kronologi, Jakarta – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kembali buka suara soal status putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menjadi Calon Wakil Presiden (cawapres), Gibran Rakabuming Raka.
Ketua DPP PDIP, Ahmad Basarah, menyebut Gibran telah mengetahui AD/ART dan mekanisme partai dalam mengambil keputusan. Dalam hal ini, Ketua Umum (Ketum) Megawati Soekarnoputri mendapat hak prerogatif dalam memilih bakal capres dan cawapres 2024 yang akan diusung PDIP.
Megawati pun telah memilih Ganjar Pranowo dan Mahfud MD untuk diusung partai berlambang banteng itu. Untuk itu, semua kader PDIP wajib mendukung keputusan tersebut.
“Ketika mas Gibran kemudian keluar dari skema keputusan yang sudah diambil oleh Bu Megawati dan bahkan mencalonkan diri sebagai bakal cawapres di luar garis keputusan partai, maka secara konstitusi partai, secara aturan partai dia telah melakukan pembangkangan,” ujar Basarah di Sekolah PDIP, Jakarta, Sabtu (28/10/2023).
“Dia telah melakukan sesuatu yang berbeda dengan garis keputusan partai. Secara etika politik dia dengan sengaja ingin keluar dan atau bahkan telah keluar dari keanggotaan PDIP,” tambahnya.
Karena itu, Basarah menyebut PDIP menunggu etika politik Gibran untuk mengembalikan kartu tanda anggota (KTA) partai itu.
“Jadi yang sebenarnya kami tunggu adalah etika politik dari seorang mas Gibran yang sekarang telah memberanikan diri untuk mencalonkan diri menjadi bakal calon wakil presiden Republik Indonesia, maka etika politik itu kami tunggu untuk kita menerima kartu tanda anggota PDIP.”
Lebih lanjut, Basarah juga menegaskan bahwa pihaknya menunggu etika politik Gibran kepada partai yang telah membesarkan keluarganya. Ia kemudian menyinggung peran PDIP bagi keluarga Gibran, termasuk ayahnya, Jokowi.
“Kita tunggu niat baiknya untuk menunjukkan etika politik beliau kepada ibu Mega, kepada keluarga besar partai yang telah melahirkan, membesarkannya,” ungkap Basarah.
Editor: Alfian Risfil A