Kronologi, Gorontalo- Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo memastikan gaji ke 13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai direalisasikan hari Senin, 2 Juni 2025 besok. Untuk itu pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 26,48 miliar untuk 5.193 ASN.
Kepala Dinas Keuangan dan Aset Daerah, Hariyanto Manan, mengatakan kebijakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai, khususnya untuk membantu kebutuhan menjelang tahun ajaran baru.
“Sesuai dengan arahan Bupati Gorontalo dan Wakil Bupati, bahwa untuk pembayaran gaji 13 segera direalisasikan. Kami sebagai instansi teknis diminta memastikan proses berjalan tepat waktu, transparan, dan sesuai ketentuan,” kata Manan kepada wartawan, Sabtu 31 Mei 2025 malam.
Ia menuturkan, proses pencairan dilakukan secara serentak melalui satuan kerja masing-masing, dan sistem pembayaran telah dipersiapkan agar tidak memiliki kendala teknis.
“Gaji 13 merupakan tunjangan tahunan bagi ASN sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan pengabdian mereka. Kebijakan ini membantu mencukupi kebutuhan rutin keluarga, seperti persiapan sekolah anak,” ungkap Manan.
Ia berharap pencairan ini dapat mendorong semangat ASN dalam meningkatkan pelayanan publik, sekaligus menunjukkan pengelolaan keuangan daerah yang sehat dan berpihak pada kesejahteraan pegawai.
Penulis: Even Makanoneng