Kronologi, Maros – Pemerintah Kabupaten Maros melalui Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan wilayah ramah anak dengan melaksanakan verifikasi lapangan KLA secara hybrid, pada Rabu (14-5-2025).
Proses ini merupakan bagian dari evaluasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) terhadap pemenuhan lima klaster hak anak di daerah tersebut.
Verifikasi hybrid dilakukan sebagai adaptasi kebiasaan baru, di mana sebagian dokumen dan presentasi disampaikan secara daring guna meningkatkan efisiensi waktu dan biaya. Tim verifikator KemenPPPA dipimpin oleh Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak Wilayah I, Devi Nia Prahita.
Bupati Maros, A.S. Chaidir Syam, secara resmi membuka kegiatan yang dipusatkan di Ruang Pola Kantor Bupati. Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa tujuan utama dari proses ini bukan sekadar meraih penghargaan, tetapi untuk memastikan maksimalnya pelayanan terhadap pemenuhan hak anak.
“Kita tidak menargetkan penghargaan, melainkan bagaimana memaksimalkan pelayanan pemenuhan hak anak,” ujar Bupati.
Dalam sesi pemaparan, Bupati menjelaskan lima klaster utama KLA: Hak Sipil dan Kebebasan; Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif; Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan; Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Budaya; serta Perlindungan Khusus. Kabupaten Maros sebelumnya telah meraih Penghargaan KLA kategori Nindya pada 2023, dan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan, termasuk melalui pendirian Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) serta penurunan angka Anak Tidak Sekolah.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas P3AKB Provinsi Sulsel Andi Murni, Sekda Andi Davied Syamsuddin, Ketua Komisi III DPRD Hj. Haeriah Rahman, kepala OPD terkait, organisasi masyarakat sipil, dan perwakilan anak-anak.
Tim verifikator juga mengunjungi dan melakukan penilaian terhadap sejumlah fasilitas layanan anak seperti sekolah, puskesmas, masjid, perpustakaan ibu dan anak, tempat penitipan anak, serta Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Maros. Interaksi dengan anak-anak dan stakeholder lokal dilakukan melalui breakout room daring untuk menggali aspirasi dan efektivitas program.
Devi Nia Prahita menyampaikan apresiasi atas semangat dan inovasi Pemerintah Kabupaten Maros dalam melaksanakan verifikasi hybrid. Ia juga mengingatkan bahwa hasil verifikasi akan digunakan sebagai bahan evaluasi komprehensif untuk penentuan status KLA.
“Ini bukan ajang mencari kesalahan, tapi menjadi pertimbangan utama dalam menetapkan status KLA. Kami melihat kolaborasi yang baik antara pemerintah, masyarakat, dan anak-anak,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah diharapkan segera melengkapi dokumen pendukung dalam waktu 2×24 jam agar evaluasi dapat berjalan optimal.
Dengan semangat kolaboratif, Kabupaten Maros berharap dapat terus memperkuat sistem perlindungan dan pemenuhan hak anak demi terwujudnya generasi penerus yang sehat, cerdas, dan berdaya saing.
Penulis: Raffa