Kronologi, Gorontalo – Bupati Gorontalo Sofyan Puhi menginstruksikan agar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sumanti Maku menghentikan kegiatan Bimtek Sosialisasi Perpajakan dan Pelatihan Aplikasi Coretax Aparat Desa se Kabupaten Gorontalo.
“(Bimtek gelombang pertama) baru kami ketahui setelah selesai kegiatannya. Kami sengaja diam saja, sambil menunggu itikad baik dari Kepala Dinas untuk menyampaikan laporan,” jelas Sofyan, Senin 19 Mei 2025.
Bintek aparat desa diketahui tidak melalui proses telaah atau birokrasi pemerintahan. Padahal selayaknya bimtek ataupun agenda kegiatan lain dilakukan dengan melaporkan kepala pemerintah daerah.
Pada pelaksanaan Bimtek gelombang kedua, Sofyan mengaku telah memanggil Kepala Dinas PMD, Sumanti Maku. Undangan itu disampaikan Sofyan pada Jumat 16 Mei 2025, termasuk menghadirkan panitia, serta asosiasi.
“Saat itu saya sudah mengintruksikan untuk mengentikan kegiatannya sambil dilakukan evaluasi kembali,” ungkap Sofyan.
Namun, menurut dia, Kepala Dinas PMD Sumanti Maku tetap kekeh dan masih melanjutkan Bimtek untuk gelombang kedua. Ia mengaku telah meminta Inspektorat untuk melakukan audit khusus atas pelaksanaan gelombang kedua bimtek tersebut.
“Di sini masalahnya, sepertinya kepala Dinas PMD tidak mengindahkan apa yang sudah kami sampaikan. Saya sudah intruksikan kepada sekretaris daerah dan Inspentorat untuk melakukan audit khusus,” tandas Sofyan.
Untuk diketahui, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Gorontalo Sumanti Maku kembali menuai sorotan setelah nekad melaksanakan bimtek. Padahal, Bupati Gorontalo telah mengeluarkan 12 Intruksi Bupati nomor 100/Bag.Pem/045 tentang langkah-langkah strategis dalam peningkatan pelayanan, efisiensi anggaran dan optimalisasi pendapatan daerah.
Penulis: Even Makanoneng