Kronologi, Gorontalo- Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Zulfikar Y Usira apresiasi pemerintah Desa Huidu dan Badan Pertanahan Nasional atau BPN atas penyerahan 14 sertifikat program Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Menurut dia, program PTSL merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih di bidang pertanahan.
“Atas nama Lembaga DPRD, apresiasi kami sampaikan pemerintah desa dan BPN. Kami melihat pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam bidang pertanahan,” kata Zulfikar, Rabu 28 Mei 2025.
Zulfikar mendorong pemerintah terus berupaya untuk mempercepat proses pengurusan sertifikat tanah, agar masyarakat dapat segera mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki.
“Kolaborasi antar pemerintah daerah melalui pemerintah desa dengan BPN penting untuk terus dilakukan. Semua ini terkait dengan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikat tanah dan cara merawatnya,” ujar Zulfikar.
“Kami berharap agar penyerahan sertifikat ini tidak hanya menjadi akhir dari suatu proses, tetapi juga menjadi awal dari langkah-langkah baru dalam membangun Desa Huidu yang lebih maju dan sejahtera,” sambung Zulfikar.
Ia mengatakan, dengan memiliki kepastian hukum atas tanah, diharapkan masyarakat Desa Huidu dapat lebih fokus dalam meningkatkan perekonomian keluarga dan membangun desa yang lebih baik.
“Mari kita manfaatkan momentum ini untuk meningkatkan kesadaran hukum dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Zulfikar.
Politikus Partai Golkar ini juga menekankan tentang pentingnya menjaga kerukunan dan persatuan di tengah masyarakat. Masyarakat diharapkan tidak terlibat dalam perbedaan pendapat atau sengketa tanah mengganggu kerukunan dan persatuan di Desa Huidu, Kecamatan Limboto Barat.
“Mari kita selalu mengedepankan musyawarah dan mufakat dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang ada. Semua ini bertujuan untuk membangun Desa Huidu yang aman, damai, dan sejahtera,” tandas Zulfikar.
Penulis: Even Makanoneng