Kronologi, Gorontalo – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024.
Banggar DPRD memberi sejumlah catatan saat membahas KUA-PPAS APBD 2024, diantaranya soal dana alokasi khusus atau DAU peruntukan dan nasib tenaga kontrak.
“DAU peruntukan ini telah menyulitkan kita semua di daerah dalam menjabarkan program-program pemerintahan, karena hanya ada di tiga instansi, Dinas Pendidikan, Dinas PU-PR, dan Dinas Kesehatan,” kata Syam usai rapat pembahasan, Senin 21 Agustus 2023.
Catatan kedua DPRD perihal tenaga kontrak atau honorer. Syam mengatakan, biaya kebutuhan untuk tenaga kontrak pada APBD 2024 terbilang cukup besar, yakni sebesar Rp 30 Miliar dengan jumlah kurang lebih 3.000 orang.
Namun, dalam edaran terbaru Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) disebutkan, bahwa tenaga kontrak yang dapat dianggarkan pada APBD 2024 terdaftar pada data base.
“Nah, masalah yang muncul adalah ada tenaga kontrak yang telah masuk data base, namun tidak masuk dalam daftar kontrak honorer di tahun 2023. Ini yang harus dipikirkan secara bersama-sama,” ujar Syam.
“Untuk dapat memperoleh solusi, maka hal ini akan kami konsultasikan ke Kemenpan RB. Kami ingin mengetahui apakah masalah ini dapat memperoleh jalan keluar atau seperti apa,” tandas Syam.
Penulis: Even Makanoneng