Kronologi, Jakarta – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bengkulu Tengah Ihsan Nahromi dilaporkan kepada Ombudsman Republik Indonesia (RI) atas dugaan ikut terlibat dalam kegiatan politik praktis di PPP pada Minggu 15 Mei 2025 di Jakarta.
Laporan tersebut disampaikan oleh Andreas Andoyo atas nama warga negara Republik Indonesia. Dalam laporannya, Andreas menyatakan bahwa Ihsan telah meninggalkan tugas dan kewajiban sebagai pimpinan BAZNAS Kabupaten Bengkulu Tengah demi ikut serta dalam permasalahan partai.
“Sudah melanggar Peraturan Badan Amil Zakat Nasional Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kode Etik Amil Zakat. Pasal 8 ayat (2) huruf a dan b bahwa dalam rangka menegakkan asas amanah dan integritas dalam pengelolaan zakat, Amil Zakat dilarang:,” tertulis dalam laporan itu, dikutip Minggu (18/5/2025).
Menurut Andreas, Ihsan patut untuk dicopot jabatannya sebagai anggota BAZNAS.
“Mohon kepada pimpinan Ombudsman RI cq Ombudsman Provinsi Bengkulu untuk menindaklanjuti pelanggaran tersebut,” tegas Andreas.
Selain itu, Andreas juga mengutip Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Pasal 7 huruf (g) menyatakan bahwa salah satu syarat untuk menjadi anggota BAZNAS adalah tidak menjadi anggota partai politik dan Pasal 18 huruf (e) menyatakan bahwa menjadi anggota partai politik merupakan salah satu penyebab pemberhentian anggota BAZNAS.
“Bahwa peraturan ini menegaskan bahwa anggota BAZNAS harus netral dan tidak terlibat dalam aktivitas politik partai,” tulisnya.
Seperti diketahui, Ihsan Nahromi nampak ikut serta pada rapat salah satu partai di Jakarta seperti dimuat dalam Media Online, pada Rabu, 14 Mei 2025, dengan judul “PPP Memanas Jelang Muktamar, Ketua DPW dan DPP Bantah Ada Usulan Pilih Ketum Baru”.
Dalam momen tersebut Ihsan Nahromi berpose dengan jajaran pengurus partai PPP. Pada hari yang sama dengan judul “Ketua DPP-DPW Bantah Sekjen PPP soal 20 DPW Ingin Ketum Baru di Muktamar”.
Untuk diketahui, bahwa pada hari Senin tanggal 20 November 2023 Pejabat Bengkulu Tengah Heriyandi Roni melantik secara langsung Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bengkulu Tengah Masa Bhakti 2023 – 2028 yang diketuai oleh Ihsan Nahromi.