Kronologi, Bitung – Polres Bitung menggelar Operasi Brantas Premanisme demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mendukung iklim investasi yang kondusif.
Dalam operasi yang berlangsung pada Rabu dini hari (14/5/2025), tim yang dipimpin oleh Kasat Intelkam AKP Jose Trisko berhasil mengamankan seorang pelaku keributan yang membawa senjata tajam jenis samurai di Kompleks Nabati, Kelurahan Bitung Barat Dua, Kecamatan Maesa.
Pelaku berinisial AMS (35), warga Kelurahan Bitung Tengah, Kecamatan Maesa, diamankan setelah petugas menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keributan antara ayah dan anak yang melibatkan senjata tajam. Barang bukti berupa samurai turut disita dalam operasi tersebut.
Sementara itu, seorang pelaku lainnya berinisial AS masih dalam pencarian oleh Tim Opsnal Polsek Maesa. Pelaku yang telah diamankan berikut barang bukti telah diserahkan ke Polsek Maesa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, melalui Kasi Humas, IPTU Abdul Natip Anggai meminta warga untuk tidak membawa senjata tajam, untuk perlindungan diri.
” Cukup membawa cairan semprot cabe (rica) atau cairan beralkohol, untuk digunakan kepada pengganggu Kamtibmas. Pelaku akan terganggu, sehingga warga dapat lari dan melapor ke pos polisi terdekat,” papar Abdul.
Pasalnya warga yang membawa senjata tajam tanpa ijin, dapat terjerat pelanggaran UU Darurat, dengan ancaman hukuman kurungan maksimal 10 tahun.