Kronologi, Pohuwato- Aktivis yang tergabung dalam aliansi mahasiswa dan pemuda popayato (AMPP) Jumardin Lalesa, kembali menyampaikan keprihatinannya terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Popayato Grub.
Kepada media, Jumardin mengatakan bahwa kondisi di lapangan, Kapolsek Popayato Barat tidak memiliki sikap dan kekuatan untuk menindak para mafia Peti yang terus beroperasi di hutan Popayato Barat, khususnya di Kilometer (KM) 18.
“Kerusakan lingkungan akibat aktivitas Peti, Kapolsek popayato barat diam seribu bahasa. Sampai saat ini pun Kapolres Pohuwato AKBP Busroni yang seakan tak bernyali untuk memberantas mafia peti, mereka kepolisian bungkam,” katanya. Rabu, (14/5/2025).
Hingga saat ini kata dia, langkah-langkah pihak penegak hukum tidak dapat mengambil sikap tegas dan konsisten dalam menangani praktik tambang ilegal yang dinilai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam kelestarian alam serta keselamatan masyarakat di sekitar area tambang.
“Masyarakat popayato diambang kehancuran, kebutuhan dasar manusia sulit di akses. Kami butuh air bersih,” ucapnya.
Jumardin, berharap agar Kapolsek Popayato Barat tidak berlindung atas nama kepentingan rakyat, dan menjadikan masyarakat sebagai tameng untuk mengais kepentingan sepihak, yakni mengumpulkan pundi-pundi rupiah.
“Popayato bukan tempat untuk mencari keuntungan. Kami juga menilai bahwa pihak kepolisian sudah menyimpang dari nilai dan prinsip melayani, mengayomi dan melindungi,” jelasnya.
Saat ini juga lanjutnya, masyarakat tengah diperhadapkan dengan krisis air bersih akibat dari aktivitas Peti tersebut. Sayangnya kata dia, kepolisian justru dengan mata terbuka membiarkan aktivitas tersebut.
“Rakyat itu bukanlah komoditas yang bisa diperjualbelikan, apalagi digadaikan bahkan dijadikan tameng dengan dalih ada banyak masyarakat yang kerja di atas (Peti), padahal sesungguhnya pihak lain menerima setoran dari tambang tersebut. Dan ini sudah jadi rahasia umum,” keluhnya.
Sehingga itu, pihaknya meminta agar Kapolda Gorontalo mencopot Kapolres Pohuwato dan Kapolsek Popayato Barat atas pembiaran aktivitas Peti itu.
“Kami juga sudah sampaikan secara langsung kepada Gubernur Gorontalo terkait aktivitas yang merusak lingkungan itu. Kami berharap Kapolda Gorontalo turun langsung di lapangan untuk menegakkan hukum yang seadil-adilnya dan Gubernur Gorontalo menegakkan kebijakan yang pro terhadap kepentingan rakyat,” pungkasnya.
Penulis: Hamdi