Kronologi, Gorontalo – DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) belum melakukan pembahasan rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (2024) yang telah diparipurnakan beberapa waktu lalu.
Wakil Ketua Komisi 1 DPRD, Matran Lasunte menerangkan bahwa pihaknya belum melakukan pembahasan karena lembaga eksekutif dalam hal ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) belum memasukan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) untuk tahun 2024.
“Bagaimana kita akan membahasnya, sementara RKA belum ada,” tegas Matran, saat dihubungi wartawan, Rabu (18/10/2023).
Seperti yang dijelaskan sebelumnya pembahasan rancangan APBD 2024 akan dilakukan di tingkat komisi setelah diparipurnakan. Olehnya Matran meminta agar eksekutif dapat memasukan RKA sesegera mungkin.
“Oleh karena itu, kita berharap pihak eksekutif untuk dapat memasukan RKA secepat mungkin, mengingat waktu yang semakin mendekati akhir tahun anggaran,” ujar Matran.
Ia menerangkan bahwa pentingnya agenda tersebut juga harus menjadi perhatian serius bagi TAPD untuk cepat memasukan RKA agar berbagai dampak yang nantinya akan timbul tidak akan terjadi,
“Jangan sampai RKA semakin terlambat dimasukan, dan tentunya itu akan berdampak pada kualitas pembahasannya. Kedepan juga akan berpengaruh pada kUalitas program yang akan dihasilkan dari sebuah pembahasan,” pungkasnya.(dani)