Kronologi, Gorontalo – Pemerintah Kota Gorontalo Melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) penelitian dampak pelaksanaan program kemiskinan terhadap percepatan penurunan angka kemiskinan di daerah setempat.
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, pada sambutannya menerangkan bahwa tantangan-tantangan kesejahteraan sosial saat ini dititikberatkan pada perbaikan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan karena berkaitan dengan kemiskinan.
“Masyarakat pada umumnya berjuang keras untuk memenuhi kebutuhan dasar pangan, sandang maupun papan sedangkan kebutuhan dasar lainnya akan perlindungan sosial yang dapat memberikan rasa aman ketika menghadapi musibah, bencana atau penurunan produktivitas karena faktor usia, masih belum menjadi prioritas,” kata Marten, di Hotel Yulia Kota Gorontalo, Selasa (17/10/2023).
Menurut Marten, dampak dari situasi itu, tidak hanya akan berdampak pada penduduk miskin tapi juga bagi masyarakat yang berada di atas garis kemiskinan di dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
Untuk menghadapi situasi itu, Marten menerangkan bahwa Pemerintah Kota Gorontalo, melakukan penelitian dampak pelaksanaan program kemiskinan yang memuat data secara persepsional melalui focus group discussion dan rencana aksi daerah untuk penanggulangan kemiskinan.
“Penelitian ini didasarkan beberapa Undang-undang terkait, termasuk Undang-undang yang mengatur tentang kesejahteraan sosial, fakir miskin, sistem jaminan sosial nasional dan administrasi kependudukan,” kata dia.
Ia menjelaskan Undang-undang yang menjadi acuan dalam perumusan program-program pengentasan kemiskinan akan memberikan kerangka hukum bagi pemerintah dalam mengatasi masalah kemiskinan yang ada.
Karena pada tahun 2022 persentase kemiskinan Kota Gorontalo menunjukan angka sebesar 5,73 persen yang merupakan kemiskinan terendah se-Provinsi Gorontalo. Sedangkan persentase kemiskinan ekstrim Kota Gorontalo berada di angka 0,47 persen yang masih berada dibawah provinsi dan nasional.
“Capaian-capaian ini tentunya perlu dijaga dan ditingkatkan keberhasilannya, sambil terus dilakukan evaluasi dan perbaikan dalam pelaksanaannya, agar cita-cita masyarakat Kota Gorontalo yang sejahtera, mandiri dan berkualitas dapat tercapai,” tegasnya.
Tugas tersebut kata marten merupakan tugas yang berat karena tentunya tidak dapat dicapai tanpa adanya partnership antara pemerintah daerah, lembaga vertikal, dan juga akademisi serta masyarakat yang dapat mendukung tercapainya pelaksanaan perencanaan berkualitas.
“Melalui kapasitas keilmuan dan juga analitikal, dengan memberikan rekomendasi kebijakan yang independen dan berbasiskan bukti, kepada para pemangku kepentingan,” tutupnya. (audy)