Kronologi, Gorontalo – Pemerintah Provinsi Gorontalo telah melakukan pengosongan tempat berjualan pedagang non-ikan di dalam Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo.
Pemerintah Provinsi Gorontalo telah menyiapkan tempat berjualan di Pasar Sentral Kota Gorontalo bagi para pedagang yang direlokasi. Namun, solusi ini dianggap tidak tepat karena memiliki lapak kecil dan biaya retribusi mahal.
Hal ini diungkapkan Widya Karim, salah satu pedagang rempah-rempah asal Bongo, Kecamatan Batudaa Pantai, yang mengaku tak layak jika akan direlokasi ke pasar sentral.
“Solusinya nanti berjualan di pasar sentral, tapi tidak layak untuk kami itu. Kecil tempatnya baru mahal sewanya. Belum kami mau bayar preman atau apa,” kata Widya saat diwawancarai, Kamis (1-5-2025).
Apalagi kata Widya, di PPI Tenda pembayaran retribusinya mudah. Jika belum memiliki uang, masih ada kesempatan besok harinya. Dirinya pun tak tahu setelah direlokasi akan berjualan di mana.
“Tidak tahu kalau mau berjualan di mana, tidak tahu anak-anak akan dikasi makan apa. Suami hanya bantu berjualan dengan saya. Hasil kebun ini tidak tahu nanti akan dijual di mana,” ujar Widya.
Penulis: Audy Anastasya