Kronologi, Gorontalo – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Heriyanto Thalib, menyoroti kapasitas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Gorontalo yang melebihi kuota.
Hal ini diketahui Heriyanto pada saat menghadiri peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61 di Aula Lapas Kelas II A Gorontalo, Senin (28-4-2025).
“Tadi saya dengar dari Kalapas, bahwa Lapas kelas II A ini sudah over kapasitas. Seharunya hanya 300 ini sudah hampir 900 warga binaan,” kata Heriyanto.
Banyak warga binaan di Lapas kelas II A Gorontalo ini kata Heriyanto, diakibatkan adanya narapidana dari luar Kota Gorontalo.
“Para narapidana dari Gorut, Bonbol, masuknya ke sini. Sehingga ini menimbulkan banyaknya para tahanan yang ada di sini. Makanya kita hrus pikirkan ini bersama,” tutupnya.
Kata Heriyanto, hal ini perlu untuk segera dicarikan solusi karena bertentangan dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Artinya ini melanggar SOP, oleh karena itu bagaimana ke depan kita pikirkan bersama-sama. Harus bersinergi antara Kalapas, pemerintah kota, dan Forkopimda untuk bagaimana mencari jalan keluar,” pungkas Heriyanto.
Penulis: Audy Anastasya