Kronologi, Sangihe – Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Harry Wolff, memimpin sekaligus membuka Rapat Advokasi Kelompok Kerja Operasional Pembinaan Pos Pelayanan Terpadu (Pokjanal Posyandu ) dan Penyelenggaraan Kabupaten Sehat Kepulauan Sangihe yang digelar di Tahuna Beach Hotel, Jumat (25/4/2025).
Dalam sambutannya, Sekda mengajak kepada seluruh pimpinan OPD termasuk para pimpinan wilayah dalam hal ini, Camat untuk terus mengadvokasi program Pokjanal Posyandu dan penyelenggaraan Kabupaten Sehat kepada masyarakat.
Khusus menyangkut penyelenggaraan Kabupaten sehat, Harry Wolff menekankan soal penanganan sampah di seluruh wilayah, sekaligus meminta para camat agar secara intens turun lapangan untuk memberi edukasi kepada masyarakat, soal pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah secara sembarangan.
“Untuk penilaian Penyelenggaraan Kabupaten Sehat, kita tidak perlu berharap berapa nilai yang harus diraih, tapi seberapa nyaman, aman dan sehat suatu daerah dan wilayah sebagai tempat tinggal masyarakat. Olehnya, saya meminta kepada seluruh pimpinan OPD, terlebih para camat agar lebih intens turun lapangan, memberi edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga kebersihan dilingkungan masing-masing dengan tidak membuang sampah secara sembarangan,” ujar Sekda.
Dr. Maya Wanget selaku ketua Panitia pelaksana hajatan tersebut, dalam laporanya menyampaikan bahwa Kabupaten Kota Sehat (KKS) merupakan program nasional yang seluruh anggaran kegiatannya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2025 yang ada di Dinas Kesehatan Daerah Kepulauan Sangihe, dimana pelaksanaannya berlangsung satu hari dan dihadiri oleh tim pembina kabupaten sehat, OPD terkait serta seluruh camat.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Sangihe, dr Handry Pasandaran, menyampaikan bahwa
Pokjanal adalah kelompok kerja yang bertugas membina, menyelenggarakan, dan mengelola Posyandu di berbagai tingkatan, mulai dari pusat, provinsi, kabupaten/kota, hingga kecamatan. Dimana Pokjanal berperan penting dalam meningkatkan kesehatan masyarakat, terutama pada kelompok balita dan ibu hamil.
Fungsi penting Pokjanal antara lain, berperan sebagai saluran aspirasi masyarakat terkait dengan kebutuhan dan harapan mereka dalam pengembangan Posyandu.
Melaksanakan kebijakan pemerintah dalam pembinaan Posyandu, untuk memastikan bahwa kebijakan pemerintah terkait pembinaan Posyandu dilaksanakan dengan baik.
Mengkoordinasikan pelaksanaan program yang berkaitan dengan pengembangan Posyandu dimana Pokjanal bertanggung jawab untuk mengkoordinasikan berbagai program yang terkait dengan pengembangan Posyandu, seperti kegiatan posyandu rutin, sosialisasi, dan pelatihan.
Pokjanal juga berperan dalam memastikan bahwa Posyandu memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat.
Mengembangkan kemitraan dalam pembinaan Posyandu, dengan berbagai pihak, seperti pemerintah, organisasi masyarakat, dan lembaga swadaya masyarakat, untuk mendukung pembinaan Posyandu.
Pokjanal juga memiliki tugas-tugas spesifik, seperti, menyiapkan data dan informasi tentang keadaan dan perkembangan kegiatan terkait dengan kegiatan Posyandu, baik di tingkat desa, kecamatan.
Melakukan bimbingan, pembinaan, fasilitasi, advokasi, pemantauan, dan evaluasi pengelolaan program/kegiatan Posyandu, Pokjanal memberikan bimbingan dan pembinaan kepada petugas Posyandu, serta melakukan pemantauan dan evaluasi untuk memastikan kegiatan Posyandu berjalan dengan baik.
Memfasilitasi penggerakan dan pengembangan partisipasi, gotong royong, dan swadaya masyarakat dalam mengembangkan Posyandu, Pokjanal mendorong partisipasi masyarakat dalam pengembangan Posyandu, serta memanfaatkan sumber daya lokal dan swadaya masyarakat.
Penulis: Ronal Katiandagho