Kronologi, Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI Asep Wahyuwijaya, menentang keinginan Presiden AS Donald Trump menghapus transaksi lewat Quick Response Indonesian Standard (QRIS) dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN). Sebab, sistem pembayaran QRIS dan GPN merupakan kebanggaan Indonesia dan telah berhasil meningkatkan literasi keuangan masyarakat.
“Penggunaan sistem pembayaran melalui QRIS dan GPN yang sekarang semakin masif ini menjadi cermin dari keberhasilan agenda literasi keuangan kepada warga yang diinginkan oleh kita semua,” ujar Asep dalam keterangannya, Kamis (24/5/2025).
Politisi Nasdem ini menjelaskan, penggunaan sistem QRIS dan GPN telah menjadi cermin dari keberhasilan agenda literasi keuangan kepada warga.
Selain itu, penggunaan sistem ini juga lebih praktis dan aman, karena cukup dengan scan barcode tanpa perlu menggunakan kartu. Kemudian, data transaksi masyarakat juga lebih terlindungi dan terpantau langsung oleh pemerintah.
Asep juga menyoroti bahwa menghapus sistem pembayaran QRIS dan GPN akan berdampak pada penggunaan kartu berlogo Visa atau Master, yang dapat menimbulkan beban biaya tambahan untuk kepentingan keuntungan perusahaan bangsa lain.
Hal ini, kata dia, tidak sesuai dengan tujuan meningkatkan kemandirian ekonomi dan keuangan Indonesia.
Ia menyarankan agar tim lobby Indonesia tidak memasukkan sistem pembayaran QRIS dan GPN sebagai bagian dari negosiasi tarif dagang dengan Amerika Serikat. Sebaliknya, mereka harus mencari kompensasi lain yang lebih tepat.
Asep juga mempertanyakan apa yang akan terjadi dengan e-money Mandiri, Brizi BRI, Flazz BCA, dan kartu-kartu uang elektronik lainnya yang juga digunakan masyarakat sebagai alat pembayaran.
“Nantinya bagaimana dengan e-money Mandiri, Brizi BRI, Flazz BCA dan kartu-kartu uang elektronik lainnya yang juga suka digunakan masyarakat sebagai alat pembayaran. Mau dihapus juga? Tidak sesederhana itu kan?” kata Asep.
Penulis: Tio