Kronologi, Gorontalo – Sejumlah massa aksi yang tergabung dalam gerakan mahasiswa menuntut perubahan (GMMP) menggelar unjuk rasa di depan gedung Polda Gorontalo, Kamis 24 April 2025 siang.
Mereka mendesak Kapolda Gorontalo Irjen Pol Eko Wahyu Prasetyo untuk mengusut dan memeriksa Yosar Ruiba terkait kasus pungutan liar tambang ilegal, termasuk menutup aktivitas tambang ilegal di Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato.
Dalam aksi demo massa membawa sejumlah atribut, seperti spanduk berisi tulisan “TANGKAP DAN ADILI MAFIA YOSAR RUIBA”. Tulisan itu lengkap dibubuhi hastag #APAKABARKAPOLDABARU, #MAFIATAMBANG, #KAPOLRESPOHUWATOLOMBO, #ULTIMATUM20HARI, #KAPOLDAHARUSTEGAS, #PETINGGIPOLDAIKUTMAIN, #PETINGGIPOLDAMEMBEKINGI, #YOSARBORJUIS, #LINGKARANSETAN.
“Perlu bapak-ibu ketahui, bahwa tepat di Kabupaten Pohuwato, Kecamatan Marisa, Desa Bulagita, telah terjadi pungutan liar pertambangan emas. Ada oknum yang melakukan pungutan liar untuk satu alat (berat eskavator) Rp 50 juta,” ucap orator massa aksi, Zul Laibo.
Zul mengatakan, perilaku pungutan liar tentu sangat merugikan masyarakat di Kabupaten Pohuwato. Untuk itu massa aksi mendatangi Polda Gorontalo untuk menyampaikan sejumlah tuntutan.
“Kami meminta Polda Gorontalo mengusut tuntas oknum-oknum yang bermain dalam pengutan liar di lokasi pertambangan. Perilaku tersebut tentu sangat merugikan masyarakat,” ujar Zul.
Menyambung Zul, orator lain Andi Taufik menyampaikan gerakan massa aksi dilakukan sebagai bentuk kritik dan kasih sayang terhadap Lembaga Kepolisian Gorontalo.
“Kami hormat, sayang kepada Kapolda baru. (Namun), hari ini ada petinggi Polda Gorontalo yang bermain PETI (Pertambangan Tanpa Izin) di Desa Bulangita, saudara-saudara,” kata Andi.
Ia mengungkapkan, Yosar melakukan pungutan liar kepada penambang sebesar Rp 50 juta. Hasil itu kemudian dibagi kepada petinggi Polda Gorontalo untuk pengamanan wilayah pertambangan.
“Hari ini polisi yang kita sayang, mengayomi, melindungi harta kekayaan alam justru menjadi kaum imperialis borjuis di Provinsi Gorontalo. Ini yang sangat kami sayangkan,” kata Andi,
Mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo ini mengaku mendukung penuh sikap Kapolda Gorontalo untuk menindak pertambangan-pertambangan ilegal di Gorontalo.
“Kami mendukung sikap Kapolda Gorontalo menindak pertambangan ilegal, maka dengan ini kami meminta Kapolda Gorontalo menutup aktivitas pertambangan ilegal di Desa Bulangita, Kecamatan Marisa,” tandas Andi.
Penulis Even Makanoneng