Kronologi, Gorontalo – Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) dalam pandagan umum fraksi terhadap Perubahan APBD 2023 menyoroti pemangkasan terhadap belanja daerah.
Menurut pandagan Fraksi yang dibacakan Oleh Ketua Fraksi, Mikdad Yeser, menyampaikan dalam APBD-Perubahan sesuai yang diusulkan oleh Bupati sesungguhnya telah berdampak pula pada kerugian masyarakat karena sebagian Program dan Kegiatan yang telah direncanakan tidak dapat dilaksanakan.
“Akan tetapi kami pula memahami bahwa pemangkasan terhadap Belanja Daerah tersebut perlu dilakukan agar menghindari kondisi keuangan daerah akan lebih buruk lagi, kolaps, serta guna efisiensi anggaran akibat dari tidak cukupnya pendapatan untuk mendanai belanja,” jelasnya, dalam Rapat Paripurna di kantor DPRD, Selasa (13/9/2023).
Disampaikan oleh Mikdad, karena pemangkasan anggaran dalam APBD-P dilakukan dengan tujuan utama efisiensi agar dapat membayar semua kewajiban keuangan Daerah, jika APBD-P yang disetujui dengan komposisi anggaran sebagaimana yang diusulkan Bupati, maka APBD kembali akan pulih dan normal.
“Olehnya Fraksi Nasdem meminta kiranya dengan Perubahan APBD yang kita bahas ini harus mampu menuntaskan berbagai persoalan keuangan daerah sebagaimana kami
uraikan diatas, yakni TPP PNS yang belum terbayarkan sejak bulan Juli harus
segera terbayarkan setelah APBD-P ditetapkan,” tegas Mikdad.
Fraksi Nasdem juga mengingatkan agar lembaga eksekutif, segera membayar kepada Penyedia Barang dan Jasa bagi pekerjaan yang telah selesai, mencairkan ADD yang harus diterima oleh Desa sebagai sumber anggaran untuk membayar Gaji atau Siltap Kepala Desa dan Perangkat Desa.
“Serta untuk membayar tunjangan BPD di Desa secara tepat waktu serta sesuai besaran ADD yang ditentukan dalam perundang-undangan yang berlaku, serta segera membayar semua tagihan yang wajib dibayar oleh Pemerintah Daerah,” tutup Mikdad.