Kronologi, Gorontalo – Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, mewanti-wanti dugaan praktik Pungutan Liar (Pungli) di Pasar Sentral Kota Gorontalo.
“Ketika ada yang melakukan, konsekuensi hukum jelas,” kata Irwan saat diwawancarai, Senin (21-4-2-2025).
Dirinya pun menegaskan kepada pedagang agar tidak memberikan apapun jika ada oknum yang memungut biaya tanpa ada aturan yang jelas.
“Ditolak saja kalau memang orang yang memungut itu bukan orang yang ditugaskan dan tidak ada aturannya,” tegas Irwan.
Sejatinya kata Irwan, pemerintah harus memberikan dorongan kepada pedagang untuk berjualan di Pasar Sentral Kota Gorontalo.
“Kita harus memberikan semangat kepada penjual untuk masuk di pasar sentral. Untuk pengelolaan nantinya pasti diatur dan tidak akan dibenarkan. Kalau ketika ada pungutan di situ, itu adalah pungutan liar yang tidak diatur oleh perundang-undangan,” tandasnya.
Penulis: Audy Anastasya