Kronologi, Bitung – Kepolisian Resor Bitung kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi anak-anak dari kejahatan seksual. Tim Resmob Polres Bitung berhasil menangkap seorang pria berinisial AD (20) atas dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 16 tahun.
Penangkapan dilakukan pada Senin dini hari, 21 April 2025, di Kelurahan Winenet Dua Atas, Kecamatan Aertembaga. Kasus ini bermula dari laporan ibu korban, FYT (38), yang melaporkan bahwa anaknya tidak pulang sejak Minggu pagi.
Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian, yang kemudian melakukan penyelidikan intensif. Pelaku akhirnya ditangkap tanpa perlawanan setelah keberadaannya terdeteksi.
Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai SIK MH, menyampaikan bahwa kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat tentang perlunya kewaspadaan terhadap kejahatan seksual yang mengancam anak-anak.
“Kami sangat mengapresiasi keberanian orang tua korban dalam melapor. Kesadaran masyarakat untuk melindungi anak-anak semakin meningkat, dan pelaku akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Albert.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku telah melakukan tindakan keji tersebut sebanyak lima kali dalam waktu kurang dari satu hari di rumah orang tuanya di Kelurahan Manembo-nembo Atas, Kecamatan Matuari. Pelaku mengaku baru menjalin hubungan dengan korban selama satu minggu sebelum kejadian.
Kasat Reskrim Polres Bitung, IPTU Gede Indra Asti A.P., S.Tr.K., S.I.K., M.H., menekankan pentingnya peran semua pihak—keluarga, sekolah, dan lingkungan—dalam melindungi anak-anak dari ancaman kekerasan seksual.
“Kekerasan seksual tidak hanya melukai fisik, tetapi juga meninggalkan trauma psikologis yang mendalam. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk mendidik anak-anak mengenal batasan dan memberikan rasa aman,” ujarnya.
Korban saat ini mendapatkan pendampingan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) serta diarahkan untuk mengikuti program trauma healing bersama psikolog profesional. Langkah ini diambil untuk membantu korban pulih dari dampak psikologis yang ditimbulkan oleh kejadian tersebut.
Polres Bitung juga mengimbau masyarakat untuk terus memperkuat komunikasi dengan anak-anak, mengenalkan nilai-nilai perlindungan diri, dan segera melapor jika ada tanda-tanda kekerasan atau pelecehan.
“Anak-anak adalah masa depan kita. Mari kita jaga bersama. Jika ada yang mencurigakan, laporkan. Lebih baik mencegah daripada menyesal,” tutup Kapolres.
Dengan langkah tegas ini, Polres Bitung menunjukkan komitmennya untuk terus hadir dalam menjaga dan melindungi generasi muda dari segaala bentuk kejahatan.