Kronologi, Gorontalo – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) meminta agar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2023 lebih tepat sasaran.
Menurut Pandangan Fraksi PDIP yang disampaikan oleh Daud Syarif, dalam pada Rapat Paripurna DPRD dalam Rangka Penyampaian Nota Keuangan tentang Rancangan Perubahan Ranperda APBD Tahun 2023 memiliki arti dan makna tersendiri.
“Dimana dalam situasi dan kondisi keadaan daerah yang saat ini bisa dikatakan tidak baik-baik saja, untuk itu kami mengharapkan kiranya perubahan APBD Kabupaten Gorut tahun ini benar-benar tepat sasaran,” jelasnya dalam agenda penyampaian pandangan umum Fraksi, di kantor DPRD, Selasa (13/9/2023).
Hal itu disampaikan Fraksi PDIP untuk menghadapi ancaman yang membahayakan stabilitas sistem keuangan daerah. sehingga dalam kondisi rancangan APBD perubahan 2023 yang telah dirumuskan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang nantinya akan dibahas bersama Banggar dapat mencerminkan keterpaduan antara ketentuan prinsip anggaran dan aspirasi rakyat dalam skala prioritas.
“Adapun penggunaan skala prioritas dalam penggunaan anggaran daerah tidak dimaksudkan untuk kepentingan akan tetapi lebih diarahkan kepada pemenuhan kebutuhan dasar sosial masyarakat dan bukan dengan orang per orang atau kelompok tertentu,” jelasnya.
Sebab, nantinya pada pembahasan rancangan APBD perubahan 2023 semua pihak harus berkomitmen secara politik dalam upaya perwujudan kualitas masyarakat yang bermoral dan bermartabat serta kehidupan masyarakat yang mampu melahirkan karya dan berinovasi bagi akselerasi pembangunan daerah.