Kronologi, Jakarta – Kementerian Luar Negeri Kemlu) RI membantah kabar Rusia meminta akses menempatkan pesawat militernya ke Pangkalan Udara Manuhua, Biak Numfor, Papua.
Pernyataan ini disampaikan oleh Juru Bicara Kemlu RI, Rolliansyah Soemirat, menanggapi laporan situs web militer Amerika Serikat (AS), Janes, yang mengklaim bahwa Rusia telah meminta izin kepada Indonesia untuk menggunakan fasilitas militer di wilayah Papua.
“Kami belum pernah mendengar mengenai permintaan Rusia untuk menempatkan pesawatnya di pangkalan udara milik Indonesia di wilayah Papua,” kata Rolliansyah dalam keterangannya, Rabu (16/4/2025).
Rolliansyah menyarankan awak media untuk menghubungi dan meminta klarifikasi lebih lanjut ke institusi yang berwenang.
“Silakan dapat menghubungi kementerian/instansi terkait,” ucapnya.
Senada, Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI juga membantah kabar tersebut. Isu itu mencuat sejalan dengan kunjungan Wakil Perdana Menteri Pertama Federasi Rusia, Denis V. Manturov, ke Indonesia.
“Terkait pemberitaan tentang usulan penggunaan pangkalan Indonesia oleh Rusia, Kemhan mengklarifikasi bahwa berita tersebut tidak benar,” kata Kepala Biro Humas Setjen Kemhan, Brigjen TNI Frega Ferdinand Wenas Inkiriwang.
Adapun laporan Janes menyebut bahwa Rusia diduga telah mengajukan permintaan resmi terkait penggunaan Pangkalan Udara Manuhua untuk kepentingan militernya.
Pangkalan ini sebelumnya pernah digunakan Rusia pada tahun 2017 dalam misi patroli udara yang melibatkan dua pesawat pengebom berkemampuan nuklir. Misi tersebut disebut-sebut sebagai bagian dari latihan pengumpulan intelijen.
Penulis: Tio