Kronologi, Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI Amin Ak mendukung penuh rencana Presiden Prabowo Subianto ingin menghilangkan praktek kartel dengan menghapus kuota impor. Sebab, praktik kartel dalam impor pangan, selama ini merugikan petani dan konsumen.
“Sudah saatnya negara ini lepas dari jeratan kartel impor pangan. Selama ini kita terlalu bergantung pada segelintir importir besar yang mengatur harga dan distribusi bahan pangan pokok. Ini jelas merugikan rakyat,” tegas Amin dalam keterangannya, Sabtu (12/4/2025).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai, sistem kuota impor kerap menjadi akar dari terbentuknya kartel pangan. Alasannya, sistem kuota selama ini menciptakan ruang sempit bagi para pemain baru, sehingga hanya segelintir pihak yang bisa menikmati keuntungan dari impor pangan.
“Kuota impor itu ibarat pintu masuk eksklusif bagi mafia pangan. Ketika hanya beberapa pihak yang diberi izin, maka kekuatan pasar dikuasai segelintir orang. Kalau kuotanya dihapus dan diganti dengan mekanisme pasar yang transparan dan berbasis kebutuhan riil, kita bisa memberantas kartel itu dari akarnya,” jelas Amin.
Bagi Amin, keberadaan kartel pangan tidak hanya menyebabkan distorsi pasar, tetapi juga mematikan semangat dan usaha para petani lokal. Data menunjukkan bahwa banyak komoditas strategis seperti beras, gula, daging, dan bawang putih masih diimpor dalam jumlah besar meskipun produksi dalam negeri bisa ditingkatkan.
Karena itu, ia mengingatkan pentingnya untuk tetap melindungi keberlanjutan usaha petani dan kelompok UMKM.
“Sesuai dengan keinginan Presiden Prabowo yang ingin berdikari dalam bidang pangan, maka ini momentum yang tepat untuk membongkar dan menindak tegas mafia impor. Pemerintah harus hadir untuk melindungi petani dan menjamin stabilitas harga di tingkat konsumen,” ujarnya.
Amin juga mendorong lembaga-lembaga terkait, seperti KPPU, BPK, dan aparat penegak hukum, untuk bersinergi dalam mengusut tuntas praktik curang dalam tata niaga pangan.
“Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama dalam kebijakan pangan kita,” tuturnya.
Sebagai anggota Komisi VI DPR RI yang bermitra dengan Kementrian Perdagangan, Amin berkomitmen akan terus mengawal regulasi yang mendukung produksi dalam negeri serta memberantas praktik monopoli dan oligopoli dalam rantai pasok pangan.
“Kita ingin negara ini punya kedaulatan pangan sejati, bukan hanya sekadar jargon. Rakyat butuh bukti nyata bahwa harga stabil, petani sejahtera, dan pasar berjalan adil,” tutup Amin.
Penulis: Tio