Kronologi, Gorontalo – DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), menerima aduan dari masyarakat Desa Ilangata Barat tentang penjualan lahan mangrove oleh oknum kepala desa.
Anggota Komisi 3, Windra Lagarusu, membenarkan bahwa pihaknya menerima aduan tersebut.
“Benar, Kami dari komisi III DPRD Gorut telah menerima aduan masyarakat Ilangata Barat soal dugaan penjualan lahan mangrove yang diduga dilakukan oleh kepala desa Ilangata Barat,” ungkap salah satu Anggota Komisi III DPRD Gorut, Windra Lagarusu, Senin (24/2/2025).
Dengan diterimanya aduan tersebut, Windra menyampaikan aduan itu akan ditindak lanjuti oleh komisi 3, tetapi akan dipelajari terlebih dahulu.
“Kan laporannya baru masuk, maka kami Komisi III akan mempelajarinya terlebih dulu secara internal,” tegas Windra.
Setidaknya lanjut Windra, laporan masyarakat tersebut sebelum ditindak lanjuti, pihaknya sudah mengetahui apa sebenarnya yang terjadi, sehingga perlu untuk dipelajari terlebih dulu.
“Yang pasti aduan ini akan menjadi atensi yang serius bagi kami di Komisi III,” ungkapnya.
Yang pasti, Windra menegaskan bahwa untuk tindak lanjut pihaknya tetap akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait lainnya. “Untuk agenda tindak lanjutnya itu pasti akan disampaikan,” pungkasnya.
Penulis: Dani Baderan