Kronologi, Gorontalo – Fraksi PDIP DPRD Gorontalo Utara, memberikan apresiasi atas usulan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan dan pemukiman kumuh
Hal tersebut disampaikan oleh juru bicara Fraksi PDIP, Migdat Abdullah dalam Rapat Paripurna DPRD Gorut ke 14, pada Selasa (11/02/2025).
“Atas nama Fraksi PDIP, kami mengapresiasi Ranperda ini. Dan kami menyatakan menerima Ranperda yang dimaksud untuk selanjutnya dibahas sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku” ungkapnya.
Migdat Abdullah,menegaskan ada dua hal yang perlu diperhatikan oleh Pemda Gorut, yakni persoalan rumah yang tidak sesuai standar, dan persoalan krusial terkait dengan penyaluran air bersih.
Untuk persoalan air bersih, Migdat berharap agar Pemda Gorut berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya.
“Untuk hal kedua yang diminta oleh Fraksi PDIP, terkait dengan inventarisasi kawasan mana saja yang masuk dalam kategori pemukiman kumuh dan kawasan kumuh,” tegasnya.
Pada kesempatan itu juga Migdat Abdullah atas nama Fraksi PDIP menyampaikan apresiasi kepada Pemda Gorut yang telah memprakarsai Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan dan Pemukiman Kumuh.
Penulis: Dani Baderan