Arah Pantura – Pemda Provinsi Jawa Barat siap melaksanakan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sesuai dengan instruksi terbaru dari Pemerintah Pusat.
Kementerian PAN RB baru saja mengumumkan bahwa pengangkatan CASN hasil seleksi 2024 harus rampung paling lambat Juni 2025, sedangkan untuk PPPK, prosesnya harus selesai hingga Oktober 2025.
Kepala Badan Kepagawaian Daerah Jawa Barat, Sumasna, menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk segera menindaklanjuti arahan pusat. “Kami ikut agenda Pusat, insyaallah siap,” tegas Sumasna.
Pengumuman penjadwalan ini disampaikan langsung oleh Menteri PAN RB, Rini Widiantini, melalui siaran langsung di akun YouTube Kementerian PAN RB pada Senin (17/3/2025).
Rini mengimbau kepada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk segera menyiapkan segala persiapan yang diperlukan.
“Saya minta kepada kementerian lembaga dan pemerintah daerah untuk segera menyiapkan segala keperluan yang menyangkut hal itu, karena pemerintah pusat sudah mengakomodir semangat percepatan penataan honorer sesuai harapan banyak pihak,” ujar Rini.
Menteri Rini juga menjelaskan bahwa percepatan jadwal pengangkatan menjadi pertengahan hingga akhir tahun 2025 diambil setelah mempertimbangkan dinamika terkini selama dua minggu terakhir serta masukan dari berbagai pihak, termasuk para calon ASN dan PPPK.
“Kami, bersama Kementerian PAN RB, BKN, dan pihak terkait, termasuk Komisi 2 DPR RI, telah menghitung dan membuat simulasi mengenai waktu pengangkatan yang optimal,” jelasnya.
Sebelumnya, Kementerian PAN RB dan BKN telah menetapkan pengangkatan CASN dan PPPK hasil seleksi 2024 untuk Oktober 2025 dan Maret 2026.
Penetapan awal tersebut disesuaikan dengan permintaan penundaan dari sejumlah pemerintah daerah dan kementerian lembaga terkait kesiapan masing-masing.
Dengan jadwal baru ini, diharapkan seluruh pihak dapat segera memenuhi persiapan untuk mendukung proses pengangkatan secara menyeluruh.**
Artikel ini juga tayang di ArahPantura.id