Kronologi, Sangihe – Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe, Michael Thungari (MT), mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Keuangan dan asistensi efisiensi belanja pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025, yang digelar di Ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Rabu (12/03/2025).
Dalam Rakor tersebut Bupati MT bersama seluruh rekan kepala daerah lain, mendapat arahan langsung dari Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto dan Gubernur Sulut, Yulius Selvanus Komaling (YSK), dengan materi yang bertajuk Asistensi dan Efisiensi Anggaran pada APBD TA 2025.
Bupati MT yang turut didampingi Kaban Keuangan Daerah dan Kepala Bagian Hukum, mengatakan, penegasan dari Wamen dan Direktur Kemendagi, terkait perjalanan dinas dan lain-lain harus sesuai dengan Inpres Nomor: 1 tahun 2024.
“Sebagai pimpinan daerah, saya tentunya akan menjalankan instruksi dari Kemendagri dan pak Gubernur Sulut.Bahkan untuk Kabupaten Sangihe sendiri efesiensi sudah dilakukan di seluruh OPD, kecuali untuk Sekretariat DPRD, kemungkinan dalam satu dua hari ke depan sudah final,” tutup Thungari.
Penulis: Ronal Katiandagho