Kronologi, Pohuwato – Koordinator Aliansi Masyarakat Melawan (AMM), Syahril Razak, terus menyoroti langkah kepolisian Polres Pohuwato dan Polda Gorontalo terkait aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang ada di wilayah Popayato.
Menurut Syahril, tidak adanya tindakan tegas dari APH terhadap aktivitas Peti yang terus beroperasi secara masif, memperkuat dugaan adanya kongkalikong antara pihak kepolisian dengan mafia Peti untuk memperoleh keuntungan pribadi.
“Kami melihat adanya kelumpuhan dalam penegakan hukum terkait pertambangan ilegal di Popayato. Hal ini justru menimbulkan kesan bahwa aparat lebih condong membela aktivitas tambang ilegal daripada menegakkan hukum yang seharusnya berlaku,” katanya. Selasa, (4/3/2025).
Tidak hanya itu, pihaknya juga kata Syahril, akan terus mengawal permasalahan peti dan menuntut tindakan nyata dari aparat kepolisian.
“Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dari pihak berwenang, mereka siap membawa permasalahan ini ke tingkat yang lebih tinggi untuk mendapatkan keadilan bagi masyarakat dan lingkungan Popayato,” tegasnya.
Pihaknya kata Syahril, berencana melaporkan Kapolres Pohuwato dan Kapolda Gorontalo kepada Presiden dan Kapolri atas dugaan pembiaran aktivitas Peti. Bahkan kata dia, aparat kepolisian Gorontalo tidak menunjukkan itikad baik dalam menindak praktik ilegal meskipun dampak kerusakan lingkungan semakin meluas.
“AMM juga akan membuat petisi secara terbuka kepada masyarakat Gorontalo dan seluruh Indonesia untuk menyampaikan pandangannya tentang Kapolres Pohuwato dan Kapolda Gorontalo yang dinilai tidak mampu menegakkan hukum secara adil,” pungkasnya.
Penulis: Hamdi