Kronologi, Jakarta – DPRD DKI Jakarta akan menggelar Badan Kehormatan (BK) Award 2025 pada Desember 2025 nanti. BK Award ini merupakan ajang penghargaan bagi anggota DPRD DKI Jakarta terbaik dengan berbagai kategori, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terbaik hingga tenaga penunjang DPRD DKI.
BK Award sscara resmi diluncurkan oleh Ketua BK DPRD DKI Jakarta, Yudha Permana didampingi Anggota Badan Kehormatan Hery Kustanto dan Plt Sekretaris DPRD Provinsi DKI Jakarta Augustinus, di gedung DPRD DKI, Jakarta, Rabu (26/2/2025).
Ketua BK DPRD DKI Jakarta Yudha Permana mengatakan, program ini sebagai upaya pemberian penghargaan atau apresiasi untuk para legislator yang berkinerja terbaik.
“Adapun penilaian dilakukan mulai dari April hingga September. Pemenangnya akan diumumkan pada Desember 2025,” ujar Yudha di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (26/2/2025).
Semua peraih penghargaan nantinya ada sebanyak 22 orang, yang terdiri dari 19 Anggota DPRD DKI Jakarta dengan masing-masing kategori. Termasuk Tenaga Pendukung 2 orang (pria dan wanita) dan satu pejabat dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Salah satu kategori yang dinilai adalah anggota DPRD DKI Jakarta terpopuler. Untuk menilai kandidat legislator terpopuler, pihaknya akan melibatkan Koordinatoriat Wartawan Balai Kota-DPRD DKI Jakarta untuk memberikan pilihannya.
Dia menjelaskan, program penghargaan untuk anggota DPRD ini terdiri dari tujuh kategori, sebagai berikut: 1. Disiplin kehadiran tepat waktu, dengan nominasi satu orang tiap fraksi. 2. Kinerja Dewan terbaik, dengan nominasi lima orang. 3. Anggota pendatang baru terbaik, dengan nominasi satu anggota. 4 Anggota Dewan terpopuler, dengan nominasi satu anggota. 5. Anggota Dewan Inspiratif, dengan nominasi dua anggota pria dan wanita 6. SKPD terbaik, dengan nominasi satu SKPD. 7. Tenaga pendukung Anggota Dewan Terbaik, dengan nominasi dua orang.
Khusus untuk kategori Anggota Dewan Terpopuler, kata Yudha, nanti tim penilai menjaring sejumlah nominasi lalu diserahkan ke wartawan.
“Adapun yang berhak menentukan pemenang adalah teman-teman wartawan Balkoters yang kami tunjuk sebagai Dewan Juri untuk kategori terpopuler,” tandas Yudha.
Untuk pemenang kategori terpopuler adalah anggota Dewan tersebut harus sering tampil di televisi, medsos, maupun media online di berbagai kegiatan kedewanan.
“Apalagi dia juga sering diundang sebagai narasumber di sejumlah media, itu menjadi nilai tambah tersendiri,” katanya.
“Nanti total pemenangnya sebanyak 22 orang terdiri dari 19 anggota Dewan, dua orang pendukung, satu petugas SKPD,” ujar Yudha.
“Panitia menyiapkan hadiah untuk masing-masing pemenang senilai Rp 25 juta. Khusus untuk pemenang dari anggota Dewan hadiah diberikan dalam bentuk barang seperti kursi roda, peralatan olahraga, dan lainnya untuk disumbangkan ke daerah konstituennya.
“Pengumuman dan penyerahan hadiah dilakukan secara sederhana di kawasan Museum Fatahilah Kota Tua, Jakarta Barat. Acara akan dibuka untuk umum,” papar politisi Gerindra itu.
Sementara itu, Sekretaris DPRD DKI, Agustinus menambahkan program penghargaan tersebut landasannya adalah Undang-Undang No. 23 Tahun 2024 tentang pemerintahan daerah lalu dengan PP 8 PP 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib.
“Penghargaan ini jadi dasar hukum, apa yang disampaikan Ketua BK itulah rumusannya yang akan menjadi landasan hukum kami untuk menjalankannya,” kata pria yang akrab dipanggil Aga itu.
Editor: Fian