Kronologi, Gorontalo – Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM), Irwansyah Taha, mengimbau pemerintah kecamatan dan kelurahan untuk selalu mengawasi bantuan pemerintah yang telah disalurkan kepada penerima manfaat.
Imbauan ini disampaikan pada pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Kota Tengah, Senin (24-2-2025).
“Dibutuhkan peran kecamatan dan kelurahan untuk bisa mempertemukan para penerima bantuan yang sudah menerima bantuan. Harus dipastikan bahwa mereka tidak hanya sekedar menerima, kemudian tidak berkembang,” kata Irwan.
Kata dia, jika pemanfaatan bantuan yang disalurkan dengan baik, maka tujuan diadakannya bantuan tersebut, akan terwujud sebagaimana mestinya.
Dalam kesempatan itu, Irwansyah juga menyampaikan usulan warga tentang bantuan sosial. Menurutnya, bantuan kepada warga masih akan terus digulirkan. Hanya saja, dia berharap masyarakat dapat berpartisipasi dalam hal pemanfaatan bantuan.
“Yang diharapkan adalah partisipasi masyarakat. Pada intinya, seberapa besar anggaran yang kami kucurkan, tapi tanpa peran serta partisipasi masyarakat, hal ini tidak akan bisa menyelesaikan permasalahan yang tadi sudah disampaikan,” tegas Irwansyah.
“Karena memang sesuai dengan ketentuan Perwako tentang pemberian bantuan sosial. Kami tidak diperbolehkan mengalokasi anggaran ketika penerima bantuan sosial tidak berdasarkan usulan,” tandasnya.
Penulis: Audy Anastasya.