Kronologi, Minut – Kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan Jefry Rondonuwu (48 tahun), oknum kepala bidang di Dinas Penanaman Modal Pemkab Minahasa Utara, terhadap seorang wanita bernama minsi, kasir disebuah Spa di hotel ternama di Minut, yang terekam video dan menjadi viral di media sosial, kini status kasus ini dari Penyelidikan menjadi Penyidikan.
Gerak cepat Satuan Reserse Kriminal Polres Minut yang dikepalai IPTU I kadek Agung Uliana tidak memerlukan waktu yang lama memecahkan kasus ini dengan menggunakan metode saintifik investigasi berhasil mengumpulkan bukti bukti adanya dugaan tindak pidana kekerasan seksual, yang dilakukan tersangka oknum Kabid tersebut.
“Ya benar kasus ini sudah ditingkatkan dari penyelidikan dinaikan menjadi penyidikan. Karena Satreskrim Polres Minahasa Utara sudah berhasil mengumpulkan bukti bukti pendukung adanya dugaan pidana dalam kasus kekerasan seksual ini. Dan sudah memenuhi unsur yang dibutuhkan untuk kita tingkatkan ke tahap penyidikan.” Ujar Kasat Reskrim yang dikenal ramah ini, saat dihubungi via tlpn.

Dengan ditingkatkannya kasus ini, lanjut Uliana, nanti akan ada tahap penetapan tersangka setelah melalui tahap lidik. Setelah proses Lidik maka lelaki berinisial JR sudah bisa ditetapkan jadi tersangka. Untul saat ini baru kita naikan dari statis penyelidikan ke Penyidikan.
Atas gerak cepat dan profesional dalam penanganan kasus yang banyak menjadi perhatian masyarakat Indonesia, Satreskrim Polres Minahasa Utara, mendapat dukungan dan apresiasi dari berbagai lapisan masyarakat di sulawesi utara khususnya dan masyarakat Indonesia yang mengikuti perkembangan kasus ini lantaran sangat viral video rekaman kekerasan seksual tersebar di berbagai platfom media sosial.
Bentuk apresiasi dan dukungan salah satunya datang dari LSM Nasional GRIB Jaya Sulawesi Utara. Ketua DPD LSM GRIB Jaya Fredrik Nikijuluw menyatakan apresiasi setinggi tinggi kepada Polres Minahasa Utara melalui Satreskrim, yang dengan berani, profesional dan saintifik menangani kasus ini, sehingga oknum pejabat di Pemkab Minahasa Utara sudah ditingkatkan statusnya menjadi tersangka.
“Awal awal saya jadi parno mengikuti kasus ini sebab pelaku yang sudah dilaporkan oleh korban ke Polisi, malah lapor balik korban dengan laporan pencemaran nama dan berkoar koar di menyangkali perbuatannya, padahal sudah jelas jelas aksi bejatnya terekam video. Saya pikir kasus ini akan menjadi kabur karena pelaku seorang pejabat pemerintahan. Tapi sekali lagi saya salut dan dukung serta apresiasi kinerja kepolisian di Satuan Reserse Kriminal yang ada di Polres Minahasa utara. Masyarakat akan semakin percaya penegakan hukum, kalo kinerjanya seperti yang masyarakat lihat di Satreskrim Polres Minut.” tandas Nikijuluw Ketua GRIB Jaya Sulut LSM Nasional yang Pembina Utamanya Presiden Prabowo Subianto .
Penulis : Anita Tambayong