Kronologi, Gorontalo – Calon Wali Kota Gorontalo terpilih periode 2025-2030, Adhan Dambea, kembali menyoroti masalah korupsi. Hal itu diungkapkan pada konferensi pers pasca penetapan wali Kota dan wakil wali kota, di KPU Kota Gorontalo, Rabu (5-2-2025).
Kata Adhan, jabatan yang ia miliki saat ini akan dipergunakan untuk memperbaiki daerah dan mensejahterahkan masyarakat Kota Gorontalo.
“Ini adalah jabatan terakhir saya, maka saya harus berbuat yang masikmal, yakni kepentingan daerah. Tadi saya sudah katakan, selama kampanye hanya dua janji saya, hanya bertugas untuk melaksanakan perintah Allah yang kedua bagaimana rakyat sejahtera,” kata Adhan.
Ia mengingatkan, untuk bagian hukum yang nantinya akan membantu dirinya di Pemerintah Daerah Kota Gorontalo, agar tidak sekalipun membela para koruptor.
“Kepada bagian hukum, karena di Pemda itu ada bidang hukum, saya ingatkan tenaga bidang hukum yang akan membantu saya jadi wali kota, tidak boleh membela korupsi, sekalipun korupsi ada di dalamnya. Pencuri tidak boleh dibela oleh tim penegak hukum,” ujarnya.
Selain itu, Adhan berulang kali mengatakan akan menertibkan Minuman Keras (Miras) yang ada di Kota Gorontalo.
“Saya minta maaf para pengusaha mimuman keras tidak ada cerita, pokoknya kalau kalian mau lawan, tetap saya tertibkan,” kata Adhan.
Dirinya pun menyentil para Aparatul Sipil Negara (ASN) untuk bisa mengaji. Hal ini pernah ia lakukan beberapa tahun lalu di saat ia menjabat wali kota untuk pertama kali.
“Tidak ada cerita, tidak ada alasan, kalau tidak tahu mengaji tidak akan dapat jabatan. Ini saya lakukan lima tahun lalu. Setelah dibacakan SK sebagai pejabat, diuji dulu mengaji dan itu saya lakukan bukan cuma cerita,” tegasnya.
Terakhir, Adhan pun menyebut selama menjadi kepala daerah, dirinya akan memaksimalkan kegiatan keagamaan di Kota Gorontalo.
Penulis: Audy Anastasya