Kronologi, Gorontalo – Abdul Rahim Ba’asyir atau Ustad Lim putra dari Abu Bakar Ba’asyir sekaligus Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Salman Al Farisi menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan ke Kantor Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) belum lama ini.
Seperti diketahui, Abu Bakar Ba’asyir, Abdul Rahim Ba’asyir bersama sejumlah Kyai Solo dan Pekalongan berkunjung ke Kantor Pusat MUI pada tanggal 7 Januari 2025 di Jakarta. Kunjungan tersebut dalam rangka menyampaikan surat aspirasi dan nasehat serta permohonan fatwa atas penerapan syari’at islam secara kaffah di Indonesia.
“Kedatangan ustad Abu Bakar Ba’asyir bersama saya dan beberapa kyai Solo dan Pekalongan ke Kantor Pusat MUI untuk menyampaikan aspirasi, nasehat, serta permohonan fatwa atas penerapan syari’at islam secara kaffah di Indonesia,” kata Lim, Selasa, 28 Januari 2025 di Karangpandan, Karanganyar, Jawa Tengah.
Menurut Lim, apa yang dilakukan oleh Abu Bakar Ba’asyir adalah tindaklanjut dari apa yang telah dilakukan kepada calon presiden dan calon wakil presiden pada kontestan Pilpres 2024 lalu.
“Hal ini merupakan bentuk keseriusan dan konsistensi dari apa yang dulu pernah dilakukan saat menjadi Amir JAT (Jamaah Ansharut Tauhid), yakni menyusun dan membuat buku dalam beberapa seri yang berjudul “Tadzkiroh” yang berarti nasehat atau peringatan,” ungkap Lim.
Buku atau kitab Tadzkiroh kali pertama ditulis pada tahun 2012 dan dikirimkan kepada Ketua dan Anggota DPR RI, dan seluruh pimpinan penegak hukum di NKRI yang mengaku muslim untuk dapat merujuk kepada hukum Allah, (syari’at islam), termasuk sebagai acuan dalam bernegara di Indonesia.
“Kami sepakat bahwa jangan sampai menggunakan kekerasan, terlebih dengan aksi terror untuk memaksa pemerintah merubah haluan hukumnya, karena di Indonesia, umat Islam masih sangat diberikan kebebasan dalam beribadah dan menjalankan keyakinanya,” jelas Lim.
Lebih dari itu, bahwa Pancasila adalah dasar negara Indonesia, yang sesungguhnya telah mengandung unsur-unsur ketauhidan dan tuntunan Islam di dalamnya, sehingga penerapan syari’at islam secara kaffah di Indonesia, agar dilaksanakan sebagaimana yang dicontohkan Nabi Muhammad SAW.
“Seperti dengan dakwah dan do’a yang penuh kedamaian, bukan dengan kekerasan dan kerusakan yang mengatasnamakan islam. Sebab, agama islam harus membawa rahmat bagi sekalian alam,” jelas Lim.
“Dengan telah kami serahkan buku dan surat kepada para pemimpin dan pengambil kebijakan negeri ini, maka lepas tanggungjawab kami nanti kelak di akherat,” tutup Lim.
Penulis: Even Makanoneng